JAKARTA, BANPOS – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun, Selasa (15/7/2025). Dalam pemeriksaan kedua ini, penampilan Nadiem berubah. Dia tak lagi necis dan klimis seperti pemeriksaan pertama.
Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, pukul 08.57 WIB. Dia tampil dengan kemeja krem lengan panjang, membawa tas jinjing besar berwarna hitam di bahu. Pengacara kondang Hotman Paris dan tim hukumnya turut mendampingi.
Saat tiba di Kejagung, Nadiem tak banyak bicara. Dia hanya tersenyum dan memberi salam kepada awak media sebelum masuk ke Gedung Bundar Jampidsus.
Pemeriksaan berjalan 9 jam lebih. Nadiem baru keluar pukul 18.07 WIB. Durasi pemeriksaan ini lebih singkat sedikit banding pemeriksaan pertama pada 20 Juni lalu, yang memakan waktu hampir 12 jam.
Keluar dari Gedung Bundar, Nadiem tampak lelah. Rambutnya agak kusut. Meski begitu, dia tetap berusaha tersenyum saat diberondong pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan.
E-Paper BANPOS Terbaru
Nadiem memulai pernyataannya dengan mengucapkan salam. “Baru saja selesai panggilan kedua saya,” imbuhnya.
Mantan Bos Gojek ini lalu menyampaikan ucapan terima kasih ke Kejaksaan Agung. “Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan, karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ucapnya.
Namun, Nadiem menolak berkomentar lebih jauh seputar materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik. “Terima kasih, sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucapnya, menutup wawancara. Selanjutnya, Nadiem bergegas masuk ke mobilnya yang telah standby di depan Gedung Bundar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan, penyidik mendalami sejumlah hal kepada Nadiem. Termasuk fungsi pengawasan dalam pengadaan Chromebook dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini. “Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks pengadaan Chromebook,” kata Harli.
Discussion about this post