SERANG, BANPOS – Ahli waris lahan kembali menyegel SD Negeri Kuranji, Kota Serang untuk yang kedua kalinya. Penyegelan itu dilakukan di hari ketiga tahun ajaran baru sekolah pada Rabu (16/7).
Berdasarkan hasil pantauan, pihak ahli waris menyegel dua pintu gerbang sekolah dengan bambu. Akibat penyegelan itu membuat aktivitas masyarakat sekolah sedikit terganggu.
Pihak ahli waris hanya menyisakan gerbang belakang yang sempit untuk kebutuhan aktivitas hilir-mudik masyarakat sekolah.
Terlihat sejumlah wali murid kebingungan terhadap peristiwa yang terjadi. “Nggak tahu nih pak ada pertimbangan mau sekolah lagi atau nggak,” ujar salah seorang wali murid.
Ditemui di lokasi, Parno, selaku ahli waris lahan menjelaskan alasan dirinya menyegel SD Negeri Kuranji karena Pemerintah Kota Serang dianggap telah melanggar komitmen penyelesaian sengketa lahan.
“Alasan penyegelan itu karena bapak Walikotanya khianat kesepakatannya. Udah gitu aja,” ujarnya.
Namun Parno enggan menjelaskan lebih lanjut maksud kesepakatan yang telah dilanggar. Sebab, dia telah menyerahkan semua urusan persoalan hukum kepada pengacara keluarganya.
“Masalah hukumnya sudah saya serahin ke pak Damanik,” ucapnya. (*)






Discussion about this post