Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Soal Pelecehan di Sekolah, Andra Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

by Edwin Mahesa
Juli 15, 2025
in PERISTIWA
Soal Pelecehan di Sekolah, Andra Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

SERANG, BANPOS – Menanggapi informasi tentang pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan jika tindakan tersebut harus tetap diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku, meskipun sudah adanya itikad baik dengan permohonan maaf dari pelaku kepada korban.

“Proses hukumnya tetap harus berjalan kalau ada permasalahan hukumnya,” tegasnya, Minggu (13/7).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Namun demikian, Andra Soni mengatakan agar tidak langsung menyalahkan terduga pelaku sampai adanya bukti yang menunjukkan kesalahannya.

“Jadi jangan sampai kita langsung meng-justment. Kita akan minta pihak-pihak terkait untuk bisa menelusuri dan kemudian memastikan peristiwa ini,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan, dirinya akan segera mengkomunikasikan permasalahan tersebut dengan pihak-pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dan bila mana peristiwa menyangkut (pelecehan di sekolah, red)
yang muncul di berbagai tampilan media (pemberitaan, red) dan medsos, saya sedang berkoordinasi aparat penegak hukum supaya ditindaklanjuti,” ujarnya.

“Nanti akan tindaklanjuti, ditindaklanjuti segera,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan mengatakan, permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan saat ini mengenai kasus pelecehan di sekolah menengah atas negeri (SMAN) 4 Kota Serang harus dikupas lebih dalam dan diselesaikan secara tuntas.

Menurutnya, sikap oknum guru yang melakukan pelecehan terhadap anak didiknya menjadi contoh buruk di dunia pendidikan.

Politisi asal Golkar itu juga menuturkan, dirinya merasa miris dengan kejadian yang saat ini baru ramai menjadi diperbincangkan di banyak kalangan masyarakat. Padahal, kata dia, kejadian tersebut telah terjadi pada beberapa tahun lalu.

“Ini kan sudah 2 tahun, 3 tahunan berarti (kejadiannya, red). Dan saya juga yakin sebenarnya ini nggak satu, dua orang (korbannya, red),” katanya kepada BANPOS saat ditemui di kantor DPRD Banten, KP3B.

Ananda menyampaikan jika dirinya tidak mentolerir tindakan menyimpang yang terjadi di sektor pendidikan tersebut. Dia juga mengaku akan menindaklanjuti semua aduan masyarakat yang mengeluhkan hal serupa.

Dirinya juga mengaku kecewa dengan penanganan kasus oleh pihak sekolah yang hanya dilakukan secara kekeluargaan tanpa sanksi yang membuat efek jera kepada oknum guru yang bersangkutan.

“Jadi prinsipnya kalau saya pribadi, menyangkut permasalahan oknum guru yang ada di sekolah apalagi terkait permasalahan pelecehan seksual, itu akan kami tindak tegas,” jelasnya

“Kalau perlu ntar akan saya usulkan untuk pencopotan jabatan oknum-oknum guru yang melakukan tindakan kekerasan seksual. Karena ini sangat-sangat tidak bisa dinormalisasi. Kalau misalkan punishmentnya itu hanya scoursing, ya nggak akan jera,” sambungnya. (*)

Tags: #SaveSmanfourAnanda Trianh Salichanandra sonidprd bantenGubernur Bantenkasus pelecehan gurukekerasan seksual di dunia pendidikanKota Serangpelecehan seksual di sekolahProvinsi BantenSMAN 4 Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Warga Lebak Banten Apresiasi Sekolah Rakyat Bantu Keluarga yang Tak Mampu

Warga Lebak Banten Apresiasi Sekolah Rakyat Bantu Keluarga yang Tak Mampu

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh