Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tercatat Kasus Kekerasan Anak di Jakarta dari Januari Hingga Juli Sebanyak 1.113 Anak

by Tim Redaksi
Juli 15, 2025
in HUKRIM
Tercatat Kasus Kekerasan Anak di Jakarta dari Januari Hingga Juli Sebanyak 1.113 Anak

Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur

JAKARTA,BANPOS – Kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta masih tinggi. Dari Januari hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 1.113 anak menjadi korban kekerasan. Upaya pencegahan dan perlindungan harus diperkuat mengingat DKI telah dicanangkan sebagai kota global.

Masalah ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Melihat masih tingginya data kekerasan terhadap anak, Anggota Komisi E DPRD DKI Elva Farhi Qolbina prihatin. “Sangat mengkhawatirkan. Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta yang dicanangkan sebagai kota global, masih belum aman un­tuk semua golongan,” katanya, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga

Pemprov Dituntut Kawal Penetapan Wilayah dan Izin Pertambangan Rakyat

Pemprov Dituntut Kawal Penetapan Wilayah dan Izin Pertambangan Rakyat

Oktober 14, 2025
Dishub DKI Tertibkan Parkir Ilegal, 4 Lokasi di Jakarta Disegel

Dishub DKI Tertibkan Parkir Ilegal, 4 Lokasi di Jakarta Disegel

Oktober 3, 2025
HUT TNI Diperingati, CFD Tetap Beroperasi dengan Tarif Transum di Jakarta Cuma Rp 80

HUT TNI Diperingati, CFD Tetap Beroperasi dengan Tarif Transum di Jakarta Cuma Rp 80

Oktober 1, 2025
Menghidupkan Kembali Taman Langsat ynag akan Dilengkapi Fasilitas Olahraga Gratis

Menghidupkan Kembali Taman Langsat ynag akan Dilengkapi Fasilitas Olahraga Gratis

Agustus 7, 2025

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI, terdapat 3,2 juta penduduk dengan rentang usia 0-19 di Jakarta pada 2022. “Se­harusnya, anak-anak itu bisa merasakan kenyamanan agar bisa hidup nyaman di sini,” ujarnya.

Elva meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagai kelompok yang rentan menerima perlakuan keras.

Menurutnya, perlindungan itu bisa disediakan dalam ber­bagai bentuk. Salah satunya, penyuluhan kepada orangtua yang ingin memiliki anak, mengenai kehidupan berkeluarga.

“Setidaknya, hal itu bisa mem­berikan gambaran mengenai kehidupan bersama anak dan cara parenting yang bebas dari kekerasan. Ini bisa menjadi upaya pencegahan, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan Pem­prov DKI, melalui Dinas Pember­dayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk memberikan pendampingan memadai kepada anak-anak yang mengalami kekerasan. “Anak-anak itu perlu mendapatkan layan­an psikologis terbaik, supaya pulih dari pengalaman-pengalaman traumatis,” sarannya.

Elva menilai, pendampingan tersebut penting, salah satunya untuk mendorong korban-kor­ban lainnya tidak sungkan untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada pihak-pihak berwenang.

Pada saat bersamaan, penting juga menindaklanjuti se­tiap laporan agar para korban menerima perlindungan, setelah melaporkan kekerasan yang mereka alami,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta Leni Yuneng­sih mengakui, tren kasus ke­kerasan anak meningkat. “Laporan meningkat. Warga sudah mengenal PPA,” kata Leni saat mendampingi lima korban dugaan pencabulan di Polres Metro Ja­karta Selatan, Kamis (10/7/2025).

PPA menangani 2.041 kasus kekerasan anak pada 2024, dan sebanyak 1.113 kasus dari Januari-Juli 2025. PPA masih mendata kasus yang berjalan, dan memas­tikan para korban terlindungi.

Menurut Leni, meningkat­nya laporan kasus kekerasan lantaran warga dan korban kini berani bicara ketika melihat atau mengalami kekerasan. Warga semakin teredukasi untuk melapor dan mendapatkan bantuan. Terlebih, korban akan diberikan pendampingan dari awal hingga selesai, dengan tersedianya tim psikolog maupun advokat.

Dia menjelaskan, UPT PPA memiliki layanan 24 jam dalam memberikan pendampingan psikologi dan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. “Warga dapat menghubungi pusat layanan (hotline) 081317617622 dan 44 pos pengaduan yang tersedia di Jakarta,” katanya.

Leni mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke PPPA agar segera mendapatkan pendampingan, terutama jika melihat, mendengar, bahkan mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran. (Tangselpos)

Tags: DPRD JAKARTAElva Farhi QolbinaKasus Kekerasan AnakKekerasan Anak Di JakartaPemprovPPAPP
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemprov Dituntut Kawal Penetapan Wilayah dan Izin Pertambangan Rakyat
PEMERINTAHAN

Pemprov Dituntut Kawal Penetapan Wilayah dan Izin Pertambangan Rakyat

Oktober 14, 2025
Dishub DKI Tertibkan Parkir Ilegal, 4 Lokasi di Jakarta Disegel
NASIONAL

Dishub DKI Tertibkan Parkir Ilegal, 4 Lokasi di Jakarta Disegel

Oktober 3, 2025
HUT TNI Diperingati, CFD Tetap Beroperasi dengan Tarif Transum di Jakarta Cuma Rp 80
NASIONAL

HUT TNI Diperingati, CFD Tetap Beroperasi dengan Tarif Transum di Jakarta Cuma Rp 80

Oktober 1, 2025
Menghidupkan Kembali Taman Langsat ynag akan Dilengkapi Fasilitas Olahraga Gratis
GAYA HIDUP

Menghidupkan Kembali Taman Langsat ynag akan Dilengkapi Fasilitas Olahraga Gratis

Agustus 7, 2025
Dengan Penuh Haru, Maesyal Ngaku Gagal Lindungi Anak di Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Dengan Penuh Haru, Maesyal Ngaku Gagal Lindungi Anak di Kabupaten Tangerang

Juli 29, 2025
Gubernur Pramono Pangkas Kabel Semrawut di 9 Titik Jakarta
PERISTIWA

Gubernur Pramono Pangkas Kabel Semrawut di 9 Titik Jakarta

Juni 23, 2025
Next Post
Bansos Seumur Hidup Untuk Para Lansia di Jakarta

Bansos Seumur Hidup Untuk Para Lansia di Jakarta

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh