LEBAK, BANPOS – Sejumlah Perangkat Desa (Prades) di Desa Adat Baduy atau Desa Kanekes tidak menerima honor lebih dari satu tahun.
Sekretaris Desa Kanekes, Medi Marsinun mengatakan bahwa, kondisi tersebut telah ia alami sejak tanggal 13 Juni 2024. Yang mana pada saat itu, Desa Kanekes telah menentukan untuk kembali menjadi Desa yang menggunakan sistem versi adat.
“Iya semenjak Desa Kanekes memilih kembali menjadi Desa Adat, kami tidak lagi menerima dana dari APBD 1, APBD 2 dan APBN,” kata Medi saat dihubungi BANPOS pada Senin (14/7).
Medi menjelaskan, atas alasan tersebutlah, seluruh prades di Desa Kanekes terkena imbas tidak menerima honor.
“Bahkan kami, Kepala Desa, Carik, polisi desa serta staf carik tidak ada honor sudah satu tahun lebih,” jelasnya.
Ia menerangkan, satu-satunya sumber anggaran yang bisa digunakan untuk operasional desa dan lembaga adat adalah pengelolaan tamu saba budaya Baduy.
“Buat ATK, Bensin kalau ke rumah sakit dari tamu saba budaya. Segala keperluan adat dan kebutuhan di desa hanya dari situ,” terangnya.
Ia memaparkan, untuk biasa sehari-hari, ia beserta istrinya berjualan lauk secara bergantian demi menghidupi keluarganya.
“Kita punya warung kecil dan istri rajin masak lauk pauk, jadi sehabis solat subuh saya buka warung, setelah istri beres di rumah, dia ke warung dan saya ke desa,” papar Medi.
Ia berharap, baik Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat dapat memberikan solusi atas persoalan tersebut.
Kalau harapan ada, semoga pemerintah semua tingkatan mengerti tentang keberadaan hukum adat. Soalnya, Lembaga Adat Baduy bukan nolak duit, tapi sistemnya yang ditolak. Dan kami parades berjumlah tiga orang, kata Lembaga Adat boleh kalau sama pemerintah dikasih honor walapun bukan dari Dana Desa,” tandasnya.
Terpisah, BANPOS berupaya menghubungi Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad. Namun, hingga berita ini ditulis, ia tidak memberikan respon.(*)
Discussion about this post