SERANG, BANPOS – Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya, IJP (27).
Peristiwa kekerasan seksual itu diketahui ketika ibu korban merasa curiga lantaran korban kerap kali sakit panas, dan menangis lantaran mengeluh kesakitan di area sensitifnya.
Terduga pelaku diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di Jalan Raya Tambak – Pamarayan, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu (9/7).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Sabtu (12/7). Condro menuturkan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah ibu korban melapor.
“Tersangka diamankan saat berjualan kelapa di sekitar Desa Cijeruk,” ujar AKBP Condro.
E-Paper BANPOS Terbaru
Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Senin (30/6) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika rumah tengah sepi.
Dijelaskannya, pada pagi itu tidak ada orang lain di rumah kecuali tersangka, karena ibu korban sedang berjualan kue di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin.
Kapolres Serang menuturkan, usai melakukan kekerasan seksual, pelaku mengancam korban agar tidak melapor ke ibunya.
Tersangka Sudah Lama Menganggur
AKBP Condro menjelaskan bahwa tersangka sudah sejak tahun 2023 tidak bekerja. Ia dan istri serta anaknya pun menetap di rumah orang tua isterinya.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, istri tersangka ikut orang tuanya berjualan kue.
“Setiap hari, isteri tersangka membantu orang tuanya berjualan kue di gerbang PT Nikomas Gemilang mulai pukul 04.00 hingga 09.00. Sedangkan anak tunggalnya diurus dan diasuh oleh tersangka,” kata Condro.
Setelah mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual, pihak keluarga selanjutnya melapor ke Mapolres Serang.
Setelah itu, korban segera dibawa ke rumah sakit menjalankan tindakan medis, serta melakukan visum.
“Berbekal dari laporan serta didukung alat bukti, Tim Unit PPA segera bergerak mengamankan IJP dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini IJP yang diduga sebagai pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
Discussion about this post