JAKARTA, BANPOS – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan nota pembelaan alias pledoi, dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dan peringatan penyidikan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Saat membacakan pledoi di hadapan hakim, Hasto terisak-isak karena merasa sedih dituding melakukan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Penjagaan sidang ini cukup ketat. Sebanyak 1.087 aparat gabungan dikerahkan. Sebab, banyak simpatisan PDIP yang tergabung dalam beberapa organisasi dan komunitas menggelar aksi di depan pengadilan.
Hasto muncul di pengadilan sekitar pukul 9.30 WIB dengan rompi tahanan oranye bernomor 18. Di tangannya, tergenggam buku berwarna merah dengan gambar peta pulau-pulau wilayah Indonesia. Terlihat juga gambar dewi keadilan di sampul buku tersebut.
Buku tersebut merupakan pledoi yang disusun sendiri selama mendekam di Rutan KPK. Tebalnya 108 halaman. “Ini adalah pledoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal-pegal,” ucapnya.
Sebelum sidang dimulai, Hasto berbincang dengan Ganjar Pranowo di bangku barisan depan. Sesekali, Hasto memamerkan bukunya kepada Ganjar. Ganjar pun menunjukkan antusiasnya dengan membacanya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Dalam sidang, Hasto mengaku memiliki kepentingan pribadi maupun politik dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Menurutnya, proses pengajuan Masiku sebagai calon anggota DPR dilakukan Masiku sendiri, didukung Saeful Bahri, tanpa campur tangan atau arahan darinya. Jum’at (11/7/2025)
“Saya tidak mendapatkan keuntungan apa pun, baik secara politik maupun materiil,” ucapnya.
Jaksa KPK sebelumnya mendakwa Hasto terlibat dalam pemberian uang Rp 400 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar Masiku bisa menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas di DPR. Hasto juga dinilai turut menghalangi penyidikan dengan menyuruh stafnya merendam HP milik Masiku.
Hasto membantah keras kedua tuduhan tersebut. Dia menyatakan, dana Rp 400 juta yang disebut-sebut terkait suap berasal dari interpretasi keliru atas dana penghijauan Rp 600 juta yang seolah-olah dipotong Rp 200 juta.
Discussion about this post