Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

SMAN 4 Kota Serang Akhirnya Jatuhi Sanksi ke Oknum Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Penulis Diebaj Ghuroofie
Juli 11, 2025
in HEADLINE, HUKRIM, PENDIDIKAN
Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

SERANG, BANPOS – Pihak SMAN 4 Kota Serang akhirnya melakukan tindakan terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa.

Meski demikian, tindakan tersebut bersifat administratif, dengan melakukan penghilangan jam mengajar dan tugas lainnya, terhadap oknum guru tersebut.

Baca Juga

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

SMAN 5 Kabupaten Tangerang Digeruduk Warga

Hal itu berdasarkan surat klarifikasi dan hak jawab sekolah, yang beredar di media sosial.

Surat tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Sekolah, Nurdiana Salam dan Ketua Komite Sekolah, Tb. M. Hasan Fuad.

Guru Tak Lagi Diberi Jam Mengajar

Pada poin pertama surat klarifikasi dan hak jawab itu, disampaikan bahwa sanksi yang diberikan kepada oknum guru tersebut berupa penghilangan jam mengajar dan tugas-tugas lainnya, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Artinya, guru tersebut tidak lagi menjalankan fungsi mengajar di hadapan siswa.

Namun, tidak disebutkan secara eksplisit apakah sanksi ini bersifat sementara atau akan berujung pada pemberhentian tetap.

“Berkaitan dengan permasalahan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang bahwa pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap oknum tenaga pendidik berupa Penghilangan jam mengajar dan tugas-tugas tambahan lainnya (dinonjobkan) terhitung tahun ajaran 2025-2026,” tulis surat tersebut.

Sementara berkaitan dengan tindaklanjut sanksi kepegawaian, pihak sekolah menyerahkannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten serta BKD Provinsi Banten.

“Berkaitan dengan sanksi kepegawaian terhadap oknum pelaku, pihak sekolah telah menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tulis surat itu lagi.

Dorongan Publik Masih Kuat

Dalam edisi khusus Banten Pos yang terbit pada Jumat (11/7), banyak pihak yang mendorong agar persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada penyelesaian administratif, bahkan sekadar perdamaian kekeluargaan.

Tindakan itu telah masuk ke ranah pidana, yang seharusnya dapat ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak sekolah, ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
Tags: #SaveSmanfourguru cabul Seranghak korban pelecehanhukuman kebiri kimiakasus kekerasan seksual di sekolahKomnas PA BantenKota Serangpelecehan seksual SMAN 4 Kota Serangperlindungan anak BantenProvinsi Bantensekolah tutup kasustindakan sekolah terhadap guru pelakuUU TPKS
ShareTweetSend

Berita Terkait

Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini
HUKRIM

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

Juli 11, 2025
Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten
PARIWISATA

Speak Up Soal Kejanggalan Grand Final Duta Pariwisata Banten, Sejumlah Finalis Diberhentikan dan Diancam Pasal Pidana

Juli 11, 2025
Pemuda Sulsel dan Banten Dirikan Angkatan Muda Syekh Yusuf Al-Makassari
PERISTIWA

Pemuda Sulsel dan Banten Dirikan Angkatan Muda Syekh Yusuf Al-Makassari

Juli 10, 2025
Kelebihan Bayar dalam Pelaksanaan Proyek Pemkot Serang Kerap Jadi Temuan Berulang BPK RI
PEMERINTAHAN

Kelebihan Bayar dalam Pelaksanaan Proyek Pemkot Serang Kerap Jadi Temuan Berulang BPK RI

Juli 10, 2025
Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten
HUKRIM

Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten

Juli 9, 2025
Dindikbud Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang
LIPUTAN KHUSUS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang

Juli 9, 2025
Next Post
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah).

Pegel Tulis Pledoi 108 Lembar Hasto Terisak-isak di Ruang Sidang

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu