Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Disbudpar Tangerang: Aksi Vandalisme Bisa Dikenali Sanksi Pidana

by Tim Redaksi
Juli 11, 2025
in NASIONAL
Disbudpar Tangerang: Aksi Vandalisme Bisa Dikenali Sanksi Pidana

aksi vandalisme

TANGERANG, BANPOS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Banten, memastikan tidak mentolerir aksi vandalisme di ruang publik karena pelanggaran bisa dikenakan sanksi pidana.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan di Tangerang Jumat mengatakan sesuai Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum bahwa setiap pelaku vandalisme dapat dikenai hukuman kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal sebesar Rp5 juta.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026

“Pemkot Tangerang tidak akan menolerir aksi-aksi yang merusak wajah kota,” kata Boyke.

Dia menyebut berbagai tindakan vandalisme yang tampak di Kota Tangerang seperti mencoret-coret fasilitas umum, merusak bangunan dan sarana publik lainnya.

“Kreativitas itu penting, tapi harus disalurkan dengan cara yang positif dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Dia pun mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk melakukan pengawasan bersama-sama dan melaporkan jika ada oknum yang melakukan vandalisme.

“Jangan ragu melapor jika menemukan orang-orang yang tak bertanggung jawab melalukan aksi vandalisme di ruang publik. Bisa hubungi 112 atau aplikasi LAKSA,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menyatakan pihaknya telah meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan vandalisme, termasuk taman kota, halte, jembatan penyeberangan dan dinding fasilitas publik.

Selain penegakan hukum, kata dia, upaya edukatif juga dilakukan melalui kampanye publik, yang menyasar pelajar, komunitas seni, serta masyarakat umum.

Pemkot Tangerang juga mendorong para pemuda kreatif untuk menyalurkan ekspresi mereka melalui ruang-ruang mural yang legal dan telah disediakan oleh pemerintah.

“Menjaga kota ini adalah tanggung jawab kita semua. Mari tunjukkan cinta pada Kota Tangerang dengan tidak merusak, tapi merawat. Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan ke call center,” katanya. (ANTARA)

 

 

 

Tags: Boyke Urif HermawanDisbudparTangerangVandalisme
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial
KESRA

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Next Post
Wapres Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) saat panen tebu ke Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (8/7/2025).

Panen Tebu di Sleman, Gibran Ditemani Panglima dan Titiek

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh