Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Waduh, Kota Serang Jadi Markas Jaringan Narkoba Internasional

by Panji Romadhon
Mei 23, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
Konferensi Pers Satgasus Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (23/5).

Konferensi Pers Satgasus Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (23/5).

SERANG, BANPOS – Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram di salah satu ruko di Jalan Raya Takari lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (23/5).

Sabu seberat hampir satu ton tersebut disimpan dalam ruko, yang berada di pinggir jalan di tengah permukiman warga. Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening, plastik di bungkus lakban coklat dan ratusan boks plastik.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Hari ini kami rilis terkait dengan pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah yang tadi malam bisa kita tangkap kurang lebih pukul 18.30 WIB,” ujar Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah tersebut diawali oleh penyelidikan kurang lebih hampir 4 bulan. Penyelidikan dimulai dari awal Desember. Januari pihaknya berhasil mengungkap 288 kilogram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka.

Dari situ, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi terkait jaringan Timur Tengah yang akan melakukan transaksi kembali. Pihaknya kembali melakukan penyelidikan dan pengintaian dan akhirnya mendapati target saat sedang memindahkan sabu ke dalam boks.

Untuk mengelabui petugas, sambung Listyo, para tersangka mencoba mencampur sabu tersebut dengan buah asam ranji dengan cara sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.

“Personel berhasil menyergap dan mengamankan dua tersangka inisial BA yang merupakan Warga Negara Pakistan dan AS Warga Negara Yaman,” katanya.

Listyo menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang berasal dari Iran tersebut masuk ke Kota Serang melalui jalur tikus di wilayah pantai Selatan Banten, pada dua minggu yang lalu menggunakan kapal. Kedua tersangka telah menjalani bisnis gelap di Indonesia tersebut selama 2 tahun.

“Tersangka BA dan AS masuk ke Jakarta dari tahun 2011, mereka sudah sering masuk ke Indonesia dan berprofesi menjual barang rempah-rempah. Domisilinya berpindah-pindah ke beberapa kota antara lain Surabaya-Jakarta dan mereka biasanya tinggal di apartemen-apartemen sewa,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup. (DZH)

Tags: bandar narkobaKota SerangNarkotika
Share6TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Disangka Jokowi, Ternyata Wantimpres Lagi 'Blusukan'

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh