Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang

by Tim Redaksi
Juli 9, 2025
in LIPUTAN KHUSUS, PENDIDIKAN
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang

Dindikbud Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang

SERANG, BANPOS –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran berat pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Kota Serang.

Pelaksana tugas Kepala Dindikbud Banten, Lukman, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri semua informasi yang beredar secara hati-hati.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Kita akan telusuri betul ini. Jangan sampai ada yang terfitnah, baik sekolah, guru, siswa, maupun alumni,” ujar Lukman di Serang, Rabu.

Ia menambahkan, klarifikasi dari pihak sekolah sudah beredar di kanal TikTok, namun investigasi tetap akan dilakukan.

Pernyataan Lukman menanggapi unggahan viral dari akun Instagram @savesmanfourkotser yang menyebut tujuh dugaan pelanggaran, termasuk pelecehan seksual oleh oknum guru, intoleransi, pungutan liar, dan intimidasi terhadap siswa. Unggahan itu memicu reaksi luas dari masyarakat, alumni, dan siswa aktif.

“Kita tidak bisa langsung memvonis. Ini harus ditelusuri, dari tahun berapa kejadiannya, kenapa baru ramai sekarang? Kepala sekolahnya juga sudah berganti, yang lama sudah pensiun,” kata Lukman.

Saat ditanya apakah pelaku pelecehan masih mengajar aktif, Lukman menolak menyebut nama. “Kalau saya sebut si A atau si B, nanti jadi fitnah. Kalau memang ada pengakuan, ya kita lihat dulu, jangan langsung divonis,” ujar dia.

Lukman menegaskan bahwa laporan alumni tetap akan ditindaklanjuti meski tidak memiliki hubungan langsung dengan kewenangan Dindikbud. “Kalau alumni tidak ada kaitan langsung, tapi sekolah harus berkomunikasi dengan mereka. Yang bisa kita beri sanksi ya guru atau pegawai yang ada,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan melibatkan instansi lain seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dalam proses investigasi. “Kita lihat, apakah cukup dengan internal kita. Kalau harus ke BKD, ya kita lanjutkan,” katanya.

Mengenai dugaan pungutan liar seperti pembelian LKS, seragam, buku Ramadan, dan program iuran harian One Day One Thousand (ODOT), yang mewajibkan siswa membayar iuran harian sebesar Rp1.000, Lukman menyebut semua isu akan ditelaah dalam satu kesatuan.

“Ada delapan atau sembilan isu, itu nanti jadi satu paket dalam investigasi,” ujar dia.

Sebelumnya, mantan Kepala SMAN 4 Kota Serang Ade Suparman menyebut kasus pelecehan seksual sudah diselesaikan secara internal dan kekeluargaan.

Pelaksana tugas kepala sekolah saat ini, Nurdiana Salam, mengaku pihaknya telah memperketat pembinaan. Namun langkah hukum tak diambil karena alasan perdamaian.

Sementara Ketua Komite SMAN 4 Kota Serang, Tubagus M. Hasan Fuad, menyatakan akan bersikap tegas jika pelanggaran kembali terjadi. (ANTARA)

Tags: kasus pelecehan guruKota SerangSMAN4 KOTA SERANG
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Dinas Kesehatan Serang gencarkan CKG dan hipertensi serta obesitas jadi temuan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh