CILEGON, BANPOS – Polres Kota Cilegon menggelar upacara penyambutan Kapolres baru, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, sekaligus pelepasan Kapolres sebelumnya, AKBP Kemas Indra Natanegara. Kegiatan berlangsung di Mapolres Cilegon, Senin (7/7), dalam suasana penuh khidmat dan kekeluargaan.
Setibanya di Mapolres, AKBP Martua Silitonga disambut dengan pengalungan sorban dan pemasangan peci oleh AKBP Kemas Indra.
Penyambutan dilanjutkan dengan tarian tradisional dan jabat tangan bersama anggota Polres Cilegon. Sementara itu, AKBP Kemas dilepas dengan prosesi pedang pora sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya.
Dalam sambutannya, AKBP Martua Silitonga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di Cilegon.
Ia menekankan pentingnya mengayomi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, maupun golongan.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kita saling bekerja sama demi Cilegon yang lebih baik, tanpa membedakan siapa pun. Tugas kami mengamankan dan melaksanakan arahan Presiden RI, Pak Prabowo, Kapolri, dan Kapolda Banten,” ujar Martua.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi di Kota Cilegon yang belakang menjadi perhatian. Menurutnya, selain memastikan investasi tetap berjalan baik, perhatian terhadap pekerja juga harus menjadi prioritas.
“Investasi harus diutamakan, begitu juga dengan para pekerja, baik lokal maupun tenaga kerja asing. Saya akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk mendengar keluhan dan membantu menyelesaikan persoalan, termasuk soal PHK atau hak-hak pekerja yang belum diselesaikan,” jelasnya.
Martua menambahkan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus mengikuti aturan yang berlaku, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri.
“Masalah hubungan industrial itu ada mekanismenya. Mulai dari bipartit, tripartit, hingga perselisihan hubungan industrial. Itu semua harus benar-benar dikaji dan diselesaikan sesuai aturan,” katanya.
Discussion about this post