Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Capai 40 Persen, Belanja Pegawai Pemerintah Kota Serang Lebihi Batas Maksimal UU HKPD

by Tusnedi Azmart
Juli 8, 2025
in PEMERINTAHAN
Capai 40 Persen, Belanja Pegawai Pemerintah Kota Serang Lebihi Batas Maksimal UU HKPD

SERANG, BANPOS – Alokasi belanja pegawai dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Serang mencapai 40 persen dari total belanja, melampaui batas maksimal yang diatur dalam perundang-undangan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Rediwinata, mengungkapkan bahwa dominasi belanja pegawai dalam postur Raperda Perubahan APBD tidak terelakkan. Nilai tersebut berasal dari total anggaran belanja sebesar Rp1,6 triliun.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026

“Iya, belanja pegawai mendominasi, karena memang ada pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lagi,” ujar Arif di Serang, Senin (7/7).

Ia mengakui bahwa komposisi belanja pegawai sebesar 40 persen tersebut telah melampaui ambang batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Namun, menurutnya, Pemerintah Kota Serang masih memiliki ruang waktu hingga 2027 untuk melakukan penyesuaian.

“Skema idealnya dengan menaikkan PAD. Tapi kalau tidak, ya terpaksa menyesuaikan belanja pegawai. Kita masih lihat bagaimana hasil pembahasan APBD finalnya nanti,” katanya.

Ia menambahkan, angka pasti belanja dan proporsinya baru akan disampaikan setelah proses pembahasan tuntas, mengingat dinamika anggaran yang masih terus berkembang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, dalam nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2025 menyebutkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun, sedangkan belanja daerah juga dirancang sebesar Rp1,6 triliun.

Adapun pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp67 miliar.

“Kami menyusun rancangan ini dengan niat tulus dan semangat kolaborasi karena kami percaya Kota Serang hanya bisa maju apabila pemerintah dan DPRD saling sinergi dan kolaborasi,” ujar Nur Agis. (ANT)

Tags: anggaran Kota Seranganggaran pemerintah daerahAPBD Kota Serang 2025belanja daerah Serangbelanja pegawai Kota SerangBPKAD Kota Serangkeuangan daerah SerangKota SerangNur Agis Auliapelanggaran UU HKPDPPPK Kota SerangRaperda Perubahan APBD
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
EKONOMI

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh