LEBAK, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya, mengkategorikan Kabupaten Lebak dalam warna hijau atau zona aman.
Namun, melalui laman siagacovid19.lebakkab.go.id, Kamis (21/5), Pemerintah Kabupaten Lebak menginformasikan ada satu warga yang dinyatakan positif terpapar virus Covid19.
Dalam situs resmi perkembangan kasus Covid-19 Pemerintah Kabupaten Lebak tidak merinci alamat pasien yang positif terpapar virus Covid19.
Diketahui, pasien tersebut merupakan seorang pria berusia rentang 19-59 tahun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, Kamis (21/5) membenarkan, satu orang warga Lebak terkonfirmasi positif terpapar virus Covid19.
Untuk lebih jelas, Ia menyarankan BANPOS untuk menghubungi Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Betul, keterangan jelas bisa dengan juru bicara Gugus Covid19 Lebak. Dinkes atau dr Firman,” katanya.
Kasus pasien yang terjangkit virus Covid19 di Kabupaten Lebak baru kali ini terjadi. Pasien tersebut kini dalam perawatan tenaga kesehatan.
Data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Lebak yang terdapat dalam situs resmi siagacovid19.lebakkab.go.id berjumlah 31 orang. Diantaranya, 16 orang masih dalam perawatan, 8 orang aman dan 7 orang meninggal dunia.
Selain itu, kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 539 orang. Dengan rincian, 36 orang masih dalam pemantauan dan 503 telah dinyatakan aman. Sedangkan, Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 41 orang.
Sampai berita ini dilansir, BANPOS belum mendapat konfirmasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan masih berupaya melakukan konfirmasi. (CR-01/PBN)
Discussion about this post