SERANG, BANPOS – Pihak Kelurahan Dalung mengaku tidak tahu menahu terkait dengan pemotongan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tunai Kemensos sebesar Rp100 ribu, untuk para panitia. Kelurahan Dalung akan melakukan klarifikasi ke lapangan, terkait adanya dugaan pungli itu.
Hal ini disampaikan oleh Lurah Dalung, Samsudin, saat dikonfirmasi BANPOS melalui media perpesanan WhatsApp. Menurutnya, tidak ada laporan masalah terkait dengan pembagian bantuan itu kepada dirinya.
“Punten pak itu sumber dari mana? Waktu pembagian di mana? Setau saya di Kelurahan Dalung tidak ada (laporan dugaan pungli oleh RT dan RW),” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (19/5).
Setelah dijelaskan lebih detail berkaitan dengan dugaan tersebut yang berasal dari keluhan masyarakat, ia mengaku baru tahu akan hal tersebut.
“Terus terang saya baru dengar (terkait dengan adanya dugaan pungli) ini pak,” kata Samsudin.
Ditanya mengenai langkah yang akan diambil oleh pihaknya, Samsudin akan mengatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Ia juga menuturkan belum bisa memberikan pernyataan apabila dugaan itu benar terjadi.
“Yang pasti kami (akan) kroscek dulu pak kebenaranya. Kebetulan saya juga sudah sampaikan ke Babinmas supaya dicek ke RT dan RW pak,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Cipocok Jaya, Rahmat, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil RT, RW dan Lurah Dalung untuk melakukan konfirmasi atas dugaan adanya pungli itu.
“Besok (hari ini) saya akan panggil deh RT, RW dan lurahnya untuk melakukan konfirmasi,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, memang terkadang ada masyarakat yang secara sukarela menyisihkan bantuan yang didapat, lalu dibagikan kembali kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan dan tidak mendapat bantuan.
“Cuma kalau yang di Dalung saya juga belum tau yah apakah seperti itu atau bagaimana. Karena ini baru dengar saya laporannya, semoga besok bisa dijelaskan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan BANPOS, warga Kelurahan Dalung mengeluhkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum RT, RW dan kelurahan terkait bantuan JPS tunai Kemensos RI. Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu itu dipotong oleh oknum sebesar Rp100 ribu.
Discussion about this post