CILEGON, BANPOS – Dua lokasi relokasi yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk pedagang Pasar Kranggot, yakni Hanggar Barat dan Terminal Bongkar Muat, hingga kini masih kosong dan belum ditempati.
Padahal, Pemkot sebelumnya telah menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan pasar.
Pantauan di lapangan pada Rabu (2/7) sekitar pukul 13.00 WIB menunjukkan, area akses jalan sudah bersih dari pedagang, tetapi tempat relokasi tetap tak dimanfaatkan.
Baik di Hanggar Barat maupun Terminal Bongkar Muat, tak terlihat aktivitas pedagang.
Kepala UPTD Pasar Kranggot, Siti Rogayah menjelaskan penertiban yang dimulai sejak 16 Juni 2025 masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai OPD.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Alhamdulillah ada perubahan, lumayan rapi, meski belum 100 persen karena penertiban masih berjalan,” kata Rogayah saat ditemui di kantornya.
Ia menyebut Pemkot telah menyiapkan empat lokasi relokasi: Hanggar Utara, Hanggar F, Hanggar Barat, dan Area Bongkar Muat.
Selain relokasi, penataan juga menyasar pengelolaan tempat pembuangan sampah (TPS).
Eks TPS dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi kini dipindahkan ke belakang Terminal Bongkar Muat, dan area bekas TPS itu direncanakan untuk los basah pedagang ikan.
“Eks TPS sudah dibersihkan tim Damkar. Nantinya akan digunakan untuk los basah, karena pedagang ikan belum ada lokasi relokasi. Hanggar-hanggar tidak cocok untuk ikan,” jelasnya.
Terkait kosongnya Hanggar Barat dan Terminal Bongkar Muat, Rogayah mengaku pihaknya sudah memenuhi permintaan pedagang.
Terminal sudah ditata, diurug, dipadatkan, dan diberi nomor, namun pedagang pakaian enggan menempati.
“Mungkin karena sebagian sudah punya kios di dalam pasar, jadi mereka memilih kembali ke kios atau tempat lain di luar Kranggot,” ujarnya.
Selain itu, ungkapnya, pedagang ikan semula diarahkan ke Auwning G, namun lokasi itu tidak dimanfaatkan.
Saat ini pihaknya menunggu arahan Disperindag Cilegon terkait relokasi pedagang ikan sekitar 70 orang.
“Jumlah pedagang ikan sekitar 70 orang. Mereka menunggu di eks TPS. Pimpinan kami akan memohon alih fungsi eks TPS yang tercatat sebagai aset DLH ke Disperindag,” tandasnya.
Discussion about this post