Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Respons Putusan MK Soal Sekolah Gratis NasDem Usul Tata Ulang Anggaran Pendidikan

Penulis Tim Redaksi
Juli 4, 2025
in NASIONAL
Politikus Partai NasDem, Nilam Sari Lawira.

Politikus Partai NasDem, Nilam Sari Lawira.

JAKARTA, BANPOS –  Keberhasilan kebijakan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, akan sangat bergantung pada keberpihakan anggaran. Makanya, tata ulang alokasi anggaran pendidikan diperlukan. Jumat (04/07/2025)

Politikus Partai NasDem, Nilam Sari Lawira  mengusulkan kepada Pemerintah untk menata ulang alokasi anggaran pendidikan. Apalagi, kata dia, anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sangat kecil, yang hanya sebesar Rp 33,55 triliun dalam Rencana Anggaran 2025.

Baca Juga

Kembali Nahkodai Golkar NTB Mohan Susun Pengurus Wakili Semua Golongan

Indonesia Berduka, Direktur RS Indonesia Di Gaza Tewas Dalam Serangan Israel

“Anggaran untuk Kemendikdasmen sangat kecil dibanding tanggung jawabnya,” ujar Nilam dalam keterangannya.

Padahal, kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tengah itu, total anggaran pendidikan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga mencapai Rp 104,47 triliun.

“Ketimpangan itu bisa meng­hambat pelaksanaan program pendidikan gratis secara menyeluruh,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Nilam mengatakan, saat ini Kemendikdasmen bertanggung jawab atas hampir 200 ribu satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Namun, dengan alokasi dana yang terbatas, kementerian tersebut tidak akan mampu melaksanakan amanat konstitusi secara maksimal.

“Ini pentingnya alokasi yang adil dan tepat sasaran. Penataan ulang anggaran harus jadi pri­oritas dalam mendukung pen­didikan dasar,” tutur Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.

Sebelumnya, Putusan MK yang dibacakan Selasa (27/5/2025), memerintahkan negara meng­gratiskan pendidikan dasar di sat­uan pendidikan negeri maupun swasta. Putusan ini berlaku un­tuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan madrasah atau sederajat. Baik yang dikelola Pemerintah mau­pun lembaga swasta.

“Permohonan para pemohon dikabulkan untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo.

MK menilai frasa dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang “wajib belajar tanpa memungut biaya” telah menimbulkan multitafsir. Frasa tersebut membuka peluang perlakuan diskriminatif terhadap seko­lah swasta. Putusan ini sekaligus mempertegas tanggung jawab negara dalam menyediakan pendi­dikan dasar secara gratis dan adil.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRmahkamah konstitusiNilam Sari Lawira
ShareTweetSend

Berita Terkait

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan.
PARLEMEN

Ahmad Irawan Di Podcast Ngegas Putusan MK, Totally Wrong

Juli 2, 2025
Tok! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
PERISTIWA

Tok! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Januari 2, 2025
Ejek Gerakan #KawalPutusanMK, Ketua DPRD Lebak ‘Dirujak’ Netizen
POLITIK

Ejek Gerakan #KawalPutusanMK, Ketua DPRD Lebak ‘Dirujak’ Netizen

Agustus 22, 2024
Resmi, Revisi UU Pilkada Batal Dilakukan, Pendaftaran Pilkada Ikut Putusan MK
HEADLINE

Dasco Bantah Batalnya Revisi UU Pilkada Karena Demo, Bukan Juga Karena Jokowi

Agustus 22, 2024
Ketua BHPP DPP Demokrat Mehbob saat diwawancarai soal hilangnya 20 formulir C Hasil di depan kantor KPU Kota Serang pada Kamis (4/7) / Taufiq Solehudin/BANTEN POS
POLITIK

Partai Demokrat Ancam Pidanakan KPU Kota Serang, Buntut Hilangnya 20 C Hasil

Juli 5, 2024
Hari Ini 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Mau Kepung MK, Lebak Nyumbang Hampir 100 Massa
HEADLINE

Hari Ini 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Mau Kepung MK, Lebak Nyumbang Hampir 100 Massa

April 19, 2024
Next Post
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTB, Mohan Roliskana.

Kembali Nahkodai Golkar NTB Mohan Susun Pengurus Wakili Semua Golongan

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu