SERANG, BANPOS – Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifki Hermiansyah, mengaku menerima banyak aduan terkait dengan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di sejumlah sekolah yang ada di Provinsi Banten.
Dirinya menuturkan, salah satu aduan yang ia terima yakni terkait dengan perubahan nilai rapor yang melibatkan operator sekolah.
“Berdasarkan aduan masyarakat ada yang bermain, salah satunya operatornya tapi itu butuh di verifikasi,” katanya kepada awak media di gedung DPRD Banten, Kamis (3/7).
Politisi Gerindra itu menjelaskan, atas aduan yang diterima, maka pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, serta sekolah-sekolah yang terkait dengan temuan.
Pihaknya pun telah memantau langsung ke sekolah-sekolah yang menjadi perhatian publik.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Nanti akan kita verifikasi, kemudian kita telaah. Selanjutnya kita akan memanggil Dindikbud dan sekolah yang dilaporkan,” ujarnya.
Meski begitu, dia mengaku belum bisa menyebutkan berapa jumlah sekolah yang terlibat dalam dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Yang pasti, kata dia, hal tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Banten secara langsung untuk ditindaklanjuti.
“Konsekuensi kalau ketahuan yang main-main pecat, dan itu keras, sesuai dengan pernyataan gubernur dalam rapat sebelumnya,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menanggapi banyaknya sekolah swasta yang menolak murid dengan alasan kuota yang sudah penuh.
Padahal sekolah swasta tersebut telah bekerjasama dengan Pemprov Banten untuk program sekolah gratis.
Ia menegaskan bahwa setiap sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis harus menerima siswa selama kuotanya masih mencukupi.
“Sekolah swasta yang sudah MoU dengan Pemprov tidak boleh menolak, harus terus terbuka untuk menjadi pendidikan,” jelasnya.
Rifki mengaku, dalam satu hingga dua minggu ini pihaknya akan menindaklanjuti semua aduan yang diterimanya.
Sembari membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah atau adanya dugaan kecurangan pada proses SPMB 2025.
Discussion about this post