Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kawin Siri, Anggota DPRD Banten Gugat Cerai Lewat Pengadilan

Penulis Panji Romadhon
Mei 20, 2020
in PERISTIWA
Kawin Siri, Anggota DPRD Banten Gugat Cerai Lewat Pengadilan

Gedung Pengadilan Agama Pandeglang. Sumber: Website PA Pandeglang

PANDEGLANG, BANPOS – Saudagar beras dari Kabupaten Pandeglang, AS (62), digugat cerai oleh sang istri yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PPP, IA. Bahkan gugatannya tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Pandeglang dengan nomor perkara : 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg pada 13 April 2020 lalu.

Pemilik usaha Sumber Tani (ST), AS mengaku, dirinya merasa heran dengan gugatan tersebut. Sebab, istrinya IA merupakan istri kedua yang dinikahinya secara siri di salah satu hotel di Kota Serang pada tahun 2009 lalu.

Baca Juga

BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi

Kemenag Lebak Catat Tiga Haji Meninggal karena Lelah dan Sakit

“Ya saya memang telah digugat cerai oleh istri saya (IA, red) yang merupakan anggota DPRD Banten. Namun saya heran, kok bisa digugat cerai melalui Pengadilan Agama, karena saya nikahnya juga nikah siri,” kata AS kepada wartawan di Pengadilan Agama Pandeglang, Senin (18/5) lalu.

AS mengaku, bahwa dirinya sudah mendapat surat gugat cerai dari PA Pandeglang, sebagai tergugat dan sudah dilakukan mediasi untuk kedua kalinya. Kemudian pada 8 Juni 2020 akan dilakukan sidang pertama, karena upaya mediasi tidak menuju titik terang. Apalagi dirinya tidak ada keinginan untuk meneruskan rumah tangga bersama sang istri kedua tersebut.

“Ini surat perkaranya yang merupakan gugatan cerai dari istri saya. Proses mediasi sudah dua kali dan nanti tanggal 8 Juni sidang perdana di pengadilan,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, salah seorang pegawai Pengadilan Agama Pandeglang, Afiah membenarkan jika nomor perkara 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg merupakan gugatan perceraian. Namun Afiah enggan menjelaskan lebih detil jika nomor perkara 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg merupakan perkara gugat cerai yang diajukan oleh Ida Ating.

“Iya memang benar ada gugatan cerai dengan nomor perkara tersebut dan rencananya sidang akan dilaksanakan setelah Idul Fitri nanti,” singkat Afiah, Selasa (19/5).

Dikutip dari laman resmi PA Pandeglang www.pa-pandeglang.go.id, melalui sistem informasi penelusuran perkara, dalam nomor perkara 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg, untuk identitas penggugat dan tergugat disamarkan.

Namun dalam keterangan disebutkan perkara tersebut terdaftar pada 13 April 2020 dengan status perkara persidangan. Selain itu terdapat informasi jika penggugat menunjuk kuasa hukum atas nama Hasan Ali Rahman, SH. Sementara hingga berita ini diterbitkan, IA belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini.(DHE/PBN)

Komentar ×
Tags: dprd bantenKawin SiriPandeglangPerceraianPernikahan
Share33TweetSend

Berita Terkait

Breaking News! Imbas Masalah SPMB, PKS Banten Geser Budi Prajogo dari Jabatan Pimpinan Dewan
POLITIK

Breaking News! Imbas Masalah SPMB, PKS Banten Geser Budi Prajogo dari Jabatan Pimpinan Dewan

Juli 1, 2025
YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Paket Rendang ke Dua Ponpes di Pandeglang
EKONOMI

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Paket Rendang ke Dua Ponpes di Pandeglang

Juni 29, 2025
Awalnya Ngira Penipuan, Nasabah BRI Asal Pandeglang Kaget Dapat Mobil Pickup dari Undian Simpedes
EKONOMI

Awalnya Ngira Penipuan, Nasabah BRI Asal Pandeglang Kaget Dapat Mobil Pickup dari Undian Simpedes

Juni 29, 2025
Soal Memo Titipan di SPMB Banten, Ini Kata Budi Prajogo
PENDIDIKAN

Soal Memo Titipan di SPMB Banten, Ini Kata Budi Prajogo

Juni 28, 2025
Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Juni 24, 2025
Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik
PEMERINTAHAN

Hanya 22 yang Bakal Lolos, Ribuan Honorer Pandeglang Menanti Nasib Seleksi PPPK

Juni 19, 2025
Next Post
Soal Pemprov Caplok Anggaran Kemendikbud, Ini Pernyataan Ombudsman

Soal Pemprov Caplok Anggaran Kemendikbud, Ini Pernyataan Ombudsman

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu