Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa

Penulis Tim Redaksi
Juli 2, 2025
in PEMERINTAHAN
Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa

Bangunan Rusunawa Kaduagung.

LEBAK, BANPOS – Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat yang layak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyediakan Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) di Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dengan sewa yang cukup murah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Lebak, Lingga Segara mengatakan, Rusunawa yang disediakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.

Baca Juga

Aktivis Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Ketimpangan Akses Pendidikan

Mendes PDT: Kopdes Merah Putih Dapat Dikembangkan Sesuai Potensi Desa

“Pemkab Lebak menyediakan Rusunawa untuk masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal. Biaya sewanya sangat terjangkau dan memiliki fasilitas yang bagus,” kata Lingga, Rabu (2/7).

Lingga menjelaskan, Rusunawa ini memiliki fasilitas ruang hunian sebanyak 58 unit, ruang kantor 8 unit, ruang panel listrik 4 unit, musholla, ruang serba guna dan pergudangan.

Dengan fasilitas yang telah disediakan tersebut sebanding dengan nilai sewa. Rusunawa tersebut memiliki empat lantai, dengan fasilitas dikamar berupa lemari pakaian, tempat tidur, meja tamu, dapur dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat yang akan menyewa tinggal mengisi saja.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Lingga menambahkan, untuk biaya sewa untuk hunian type 36 meter persegi perbulannya hanya sekitar Rp350 ribu sampai Rp450 ribu untuk kaum difabel, kemudian untuk Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) sekitar Rp350 ribu sampai Rp500 ribu, dan masyarakat umum sekitar Rp450 ribu sampai dengan Rp600 ribu.

“Warga tinggal mengisi saja, karena hunian ini sudah dilengkap dengan kamar tidur, meja tamu dan lain lain,” terangnya.

“Tarif sewa yang diberlakukan itu sesuai dengan Peraturan Bupati Lebak nomor 63 tahun 2024 tentang peninjauan tarif retribusi daerah,” ungkapnya.

Salah seorang penghuni Rusunawa, Anton Hermawan mengaku dirinya tinggal di Rusunawa sudah sekitar empat bulan. Dengan adanya Rusunawa ini, sangat membantu dirinya untuk mendapatkan hunian sementara. Mengingat dirinya baru menikah dan baru berumah tangga.

“Sudah empat bulan tinggal di Rusunawa, fasilitas yang ada bagi saya sudah cukup lengkap untuk ukuran yang baru menikah dan baru berkeluarga,” kata Anton (ADV)

Komentar ×
Tags: Advertoriallebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Puluhan Driver Maxim Rangkasbitung Ikut Donor Darah
EKONOMI

Puluhan Driver Maxim Rangkasbitung Ikut Donor Darah

Juli 2, 2025
Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PEMERINTAHAN

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

Juli 1, 2025
Pasca Viral Tarian Erotis Pelajar SD di Sajira, Aktivis Minta Pemkab Lebak Evaluasi Pengawasan Terhadap Anak
PENDIDIKAN

Pasca Viral Tarian Erotis Pelajar SD di Sajira, Aktivis Minta Pemkab Lebak Evaluasi Pengawasan Terhadap Anak

Juni 30, 2025
Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek
PENDIDIKAN

Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

Juni 29, 2025
Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan
PEMERINTAHAN

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

Juni 23, 2025
Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu
PEMERINTAHAN

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

Juni 17, 2025
Next Post
Resmi! Chloe Kelly Pulang Kampung ke Arsenal, Kontrak Permanen Usai Tinggalkan Man City

Resmi! Chloe Kelly Pulang Kampung ke Arsenal, Kontrak Permanen Usai Tinggalkan Man City

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu