LEBAK, BANPOS – Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat yang layak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyediakan Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) di Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dengan sewa yang cukup murah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Lebak, Lingga Segara mengatakan, Rusunawa yang disediakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.
“Pemkab Lebak menyediakan Rusunawa untuk masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal. Biaya sewanya sangat terjangkau dan memiliki fasilitas yang bagus,” kata Lingga, Rabu (2/7).
Lingga menjelaskan, Rusunawa ini memiliki fasilitas ruang hunian sebanyak 58 unit, ruang kantor 8 unit, ruang panel listrik 4 unit, musholla, ruang serba guna dan pergudangan.
Dengan fasilitas yang telah disediakan tersebut sebanding dengan nilai sewa. Rusunawa tersebut memiliki empat lantai, dengan fasilitas dikamar berupa lemari pakaian, tempat tidur, meja tamu, dapur dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat yang akan menyewa tinggal mengisi saja.
E-Paper BANPOS Terbaru
Lingga menambahkan, untuk biaya sewa untuk hunian type 36 meter persegi perbulannya hanya sekitar Rp350 ribu sampai Rp450 ribu untuk kaum difabel, kemudian untuk Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) sekitar Rp350 ribu sampai Rp500 ribu, dan masyarakat umum sekitar Rp450 ribu sampai dengan Rp600 ribu.
“Warga tinggal mengisi saja, karena hunian ini sudah dilengkap dengan kamar tidur, meja tamu dan lain lain,” terangnya.
“Tarif sewa yang diberlakukan itu sesuai dengan Peraturan Bupati Lebak nomor 63 tahun 2024 tentang peninjauan tarif retribusi daerah,” ungkapnya.
Salah seorang penghuni Rusunawa, Anton Hermawan mengaku dirinya tinggal di Rusunawa sudah sekitar empat bulan. Dengan adanya Rusunawa ini, sangat membantu dirinya untuk mendapatkan hunian sementara. Mengingat dirinya baru menikah dan baru berumah tangga.
“Sudah empat bulan tinggal di Rusunawa, fasilitas yang ada bagi saya sudah cukup lengkap untuk ukuran yang baru menikah dan baru berkeluarga,” kata Anton (ADV)
Discussion about this post