Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polres Tangsel Ungkap Delapan Kasus Kejahatan Seksual pada April-Juni

by Tim Redaksi
Juli 2, 2025
in HUKRIM
Polres Tangsel Ungkap Delapan Kasus Kejahatan Seksual pada April-Juni

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kejahatan seksual.

BANTEN, BANPOS – Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, mengungkap delapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak selama periode April hingga Juni 2025.

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu, menjelaskan bahwa dari delapan kasus kekerasan seksual yang ditangani itu, penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, masing-masing inisial MF (23), AAM (35), SHL (34), MRB (25), FR (52), AA (41), SS (19), YFT (39), RSN (33), dan PS (33).

Baca Juga

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

November 28, 2025
Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

November 27, 2025
Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel

Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel

November 20, 2025

“Dalam penanganan kasus-tersebut, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan,” jelasnya.

Ia menerangkan dalam penanganan perkara kejahatan seksual ini, terdapat satu kasus hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia, yakni terjadi di sebuah guest house di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam kasus ini, pelaku berinisial MF melakukan kekerasan seksual dengan pemerkosaan terhadap korban berinisial R (49) yang berujung pada kematian.

“Tersangka MF diancam maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun,” tuturnya.

Untuk perkara lainnya, yakni penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengajar atau tenaga pendidik dengan korban sebanyak empat anak yang masih di bawah umur.

“Tersangka AAM (35) melakukan pencabulan terhadap anak-anak dengan modus mengajak mereka bermain musik hadrah di kontrakan,” papar Kapolres.

Atas perbuatan, tersangka AAM terancam hukuman penjara 20 tahun.

Kapolres menambahkan selama periode April hingga Juni 2025, pihaknya juga menangani tiga kasus kekerasan seksual yang dilakukan tenaga penyidik di salah satu sekolah di Tangsel.

“Terhadap tersangka berinisial SHL diancam hukuman penjara 20 tahun,” ucapnya.

Sementara itu, dari delapan kasus kekerasan seksual yang ditangani Polres Tangsel, terjadi juga dua kasus dengan modus perkenalan di media sosial. Dua kasus ini dilakukan pelaku berinisial AA yang menyasar korbannya anak di bawah umur.

“Satu kasus kekerasan seksual lainnya dilakukan secara bersama-sama dengan modus memberikan minuman beralkohol terhadap perempuan yang berprofesi penjaga warung juga terungkap,”(ANTARA)

Tags: Polda Metro JayaPolres Tanggerang SelatanVictor Yudha
ShareTweetSend

Berita Terkait

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025
NASIONAL

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

November 28, 2025
Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta
HUKRIM

Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

November 27, 2025
Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel
HUKRIM

Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel

November 20, 2025
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bullying Terhadap Siswa SMPN 19 Tangsel
HUKRIM

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bullying Terhadap Siswa SMPN 19 Tangsel

November 18, 2025
Polisi Bandara Soetta Bongkar Modus Penipuan Rekrutmen Pilot
HUKRIM

Polisi Bandara Soetta Bongkar Modus Penipuan Rekrutmen Pilot

November 17, 2025
Next Post
Thomas Müller Tolak MU Mentah-Mentah: Bukan Klub yang Cocok Buat Saya

Thomas Müller Tolak MU Mentah-Mentah: Bukan Klub yang Cocok Buat Saya

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh