BAGIAN kedua dari artikel ini akan membahas tentang bagaimana spiritualitas lokal Banten dapat dikembangkan menjadi model kebijakan publik berbasis kearifan lokal. Kita akan mengulas lebih dalam soal integrasi antara nilai tarekat, peran pesantren, serta strategi kebudayaan dalam membangun ketahanan sosial di tengah guncangan zaman.
Menghidupkan Kearifan, Membangun Ketahanan
Pada 28 Juni lalu, saat hujan masih mengguyur sebagian wilayah selatan Banten, Majelis Dzikir Banten hadir di Kecamatan Malingping, salah satu lokasi paling terdampak banjir. Mereka tidak hanya membagikan bantuan logistik, tapi juga menggelar dzikir bersama, ziarah ke makam ulama lokal, dan menghidupkan kembali tradisi mapag berkah sebagai wujud kesadaran spiritual kolektif.
Dalam praktik seperti itu, spiritualitas bukan sekadar laku individual, tapi menjadi mekanisme sosial yang menenangkan, menguatkan, dan menyalakan kembali semangat kolektif. Apa yang dilakukan para ajengan dan komunitas dzikir tersebut merupakan contoh dari pengorganisasian spiritual masyarakat, yang selama ini sering tidak tercatat dalam data resmi, tetapi nyata memberi daya tahan pada komunitas terdampak.
Tradisi seperti ziarah kubur ulama, dzikir keliling kampung, dan doa bersama di balai-balai desa, sering dianggap seremonial dan tidak relevan dalam dunia modern. Namun dalam konteks sosial-psikologis, praktik-praktik ini sangat berperan dalam membentuk resiliensi emosional masyarakat. Istilah “functioning” yang dikemukakan oleh Amartya Sen dalam bukunya Development as Freedom (1999), menggarisbawahi bahwa manusia yang mampu berfungsi dengan baik secara sosial dan spiritual adalah manusia yang paling siap menghadapi tekanan eksternal.
Warga yang bisa saling menguatkan, merasa hadir satu sama lain, dan menemukan makna di balik musibah—adalah warga yang tidak mudah runtuh, meski negara kadang datang terlambat. Itulah mengapa dalam banyak studi kebencanaan, seperti yang dikemukakan Anthony Oliver-Smith (1996), disebutkan bahwa struktur sosial yang berbasis nilai lokal lebih tangguh dibanding skema formal berbasis prosedur.
Sinergi Lokal-Formal Menuju Solusi Holistik
Namun dalam realitasnya, distribusi bantuan dan intervensi pemerintah cenderung formal dan birokratis. Di beberapa wilayah seperti Bayah dan Gunung Kencana, komunitas dzikir mengaku tidak mendapat akses yang setara terhadap bantuan bencana karena mereka tidak masuk dalam kategori RT/RW administratif yang tercatat. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara struktur sosial formal dan komunitas spiritual yang organik.
Pemerintah daerah perlu membaca ulang lanskap sosial Banten. Komunitas tarekat, pesantren, dan majelis dzikir bukan entitas pinggiran. Mereka adalah “mitra tak resmi” yang bekerja tanpa surat tugas, tetapi punya legitimasi kuat di tengah masyarakat. Pengalaman masa pandemi bisa jadi pelajaran. Saat pemerintah kewalahan, banyak jaringan spiritual yang mengatur sistem swadaya pangan, penggalangan dana daring, hingga pendampingan psikologis pasca isolasi. Maka, dalam konteks kebencanaan hari ini, infrastruktur sosial berbasis ruhani harus diakui dan dilibatkan.
Sejumlah daerah sebenarnya telah mencoba menerapkan ini. Misalnya, program Desa Siaga Bencana Berbasis Pesantren yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI bersama PWNU di Jawa Timur bisa dijadikan contoh. Di Banten, kebijakan semacam itu bisa diperluas dengan membangun sinergi struktural antara pemprov dan komunitas tarekat.
Kearifan lokal bukan hanya soal “melestarikan tradisi”, tetapi tentang memulihkan daya hidup sosial. Bila tidak dikolaborasikan dengan kebijakan publik, nilai-nilai lokal hanya menjadi retorika estetika yang dikomersialisasi. Namun jika dirangkul, akan lahir kebijakan yang bersumber dari iman sosial, bukan sekadar dari instrumen hukum. Dalam perspektif sosiolog Norwegia, Dag Hammarskjöld, pembangunan sejati adalah pembangunan manusia yang menyatu dengan nilai spiritualnya.
Arah Baru Pembangunan Spiritual-Sosial
Kita hidup di zaman di mana kebijakan sering terputus dari akar batin masyarakat. Banten punya peluang besar membalik arah. Sunan Gunung Jati, yang menjadi ikon spiritual pesisir utara, mewariskan bukan hanya Islam sebagai agama, tetapi Islam sebagai peradaban dialog, estetika, dan keterbukaan. Warisan inilah yang direvitalisasi oleh para mursyid tarekat seperti di TQN Suryalaya, TQN Cidahu, dan Syattariyah Binuangeun—yang kini tidak hanya bicara tasawuf, tapi juga bicara pertanian, kesehatan mental, hingga ekologi.
Jika kebijakan pemulihan bencana, penguatan ekonomi pasca-krisis, hingga pendidikan karakter bisa memasukkan nilai-nilai tarekat dalam desainnya, maka Banten sedang menuju format baru pembangunan spiritual-sosial. Bukan pembangunan yang sekadar fisik, melainkan pembangunan yang mengakar dan berkesadaran.
Spiritualitas bukan lawan modernitas. Ia adalah jantungnya. Dalam kata-kata Seyyed Hossein Nasr, dunia modern yang kehilangan ruh spiritual akan kehilangan makna keberadaban. Oleh karena itu, Banten sebagai tanah wali dan ulama, harus menjadi pelopor pembangunan yang bukan hanya terukur dalam data statistik, tapi juga terasa dalam batin masyarakatnya.
Arah masa depan Banten bukan hanya soal infrastruktur jalan atau bendungan, tetapi tentang apakah masyarakatnya bisa saling mendengar, saling hadir, dan saling menjaga. Itulah yang sedang diperlihatkan oleh komunitas tarekat dan majelis dzikir hari ini—di tengah banjir, krisis iklim, dan gelombang alienasi sosial. Dan itulah sebabnya, spiritualitas tetap relevan sebagai benteng terakhir dari kemanusiaan kita. Habis
*Penulis adalah Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; peneliti tasawuf dan transformasi sosial.


Discussion about this post