BANTEN, BANPOS – Aktris sekaligus penyanyi Chikita Cecilia atau yang lebih dikenal sebagai Chikita Meidy, dilaporkan ke Polresta Tangerang, Polda Banten, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Indra Adhitya.
Dalam aduan polisi itu, ibunya bernama Alfi Khairi juga terseret dalam pelanggaran atas Undang-undang nomor 23 tahun 2004.
Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa di Tangerang, Selasa, membenarkan terkait adanya aduan polisi yang melibatkan aktris Chikita Meidy tersebut.
“Benar laporan diterima pada tanggal 28 Juni kemarin,” ucapnya.
Menurut Purbawa, laporan itu dilayangkan terkait adanya dugaan KDRT yang dilakukan terlapor Chikita terhadap suaminya Indra Adhitya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Dalam perkara tersebut, saat ini telah ditangani tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.
“Laporan tersebut akan segera dituntaskan dengan seluruh rangkaian penyelidikan. Intinya, masih penyelidikan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, untuk selanjutnya yakni tahapan pemanggilan dan pemeriksaan kepada terlapor akan dilakukan oleh tim penyidik setelah proses penelitian berkas perkara yang diterima selesai.
Diketahui, aktris Chikita Meidy sempat mengungkap kekecewaannya terhadap sang suami yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Aktifitas judi online yang dilakukan suaminya itu, turut berdampak terhadap bisnis keluarga mereka.(ANTARA)
Discussion about this post