LEBAK, BANPOS – Dalam tiga tahun terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten menemukan adanya perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
Dalam temuan LHP BPK tahun anggaran 2024, BPK menyebutkan bahwa pada Sekretariat Dewan Kabupaten Lebak terdapat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan yakni pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2024 ke DPRD Purwakarta. Dengan nilai belanja perjalanan dinas tersebut mencapai Rp115.030.000.
Selain itu, terdapat pula temuan Pembayaran Akomodasi Hotel Tidak Sesuai Ketentuan yang mengakibatkan selisih senilai Rp115.362.400.
Ketua tim analisis dan advokasi anggaran di Komunitas Peduli Anti Korupsi (Kompak) Kabupaten Lebak, Nurul Huda, mengatakan bahwa temuan ini sangat berbahaya dan harus segera dilakukan evaluasi besar-besaran dalam Sekretariat Dewan tersebut.
“Kenapa bahaya? Karena ini jadi temuan berulang yang nominalnya cukup besar. Mau besar atau kecil, penggunaan uang negara haruslah dengan tanggungjawab, ini tidak bisa diwajarkan,” kata Huda kepada BANPOS, Senin (30/6).
E-Paper BANPOS Terbaru
Huda menilai, lemahnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran di Sekretariat Dewan tersebut membuat mudahnya cela-cela kesempatan untuk melakukan pemalsuan data tersebut.
“Tentunya ini adalah sebuah kejahatan, percobaan dalam hal ini kan pastinya sesuatu yang mengindikasikan kepada korupsi. Kalau tidak, tidak mungkin jadi temuan seperti ini,” tegasnya.
Menurut Huda, kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi internal dalam pengelolaan anggaran di tubuh Sekretariat DPRD.
“Karena itu, Sekretariat Dewan didesak untuk kembali mematuhi alur dan mekanisme pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya miskomunikasi dan miskoordinasi yang berujung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” terangnya.
“Evaluasi secara sistemik terhadap kebijakan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang,” tandasnya.
Discussion about this post