CILEGON, BANPOS – PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) peringkat ‘BIRU’ untuk periode 2023–2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Banten dalam acara yang digelar di Kota Serang pada Kamis (26/6) lalu.
PT KSI sebagai perusahaan pengembang kawasan industri terintegrasi di Cilegon, terus menunjukkan komitmennya dalam penerapan praktik bisnis berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggung jawab.
Direktur Utama PT KSI, Dazul Herman, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan stakeholder atas upaya perusahaan dalam menjaga standar lingkungan yang baik di seluruh operasional kawasan industri.
“Penghargaan PROPER Biru ini merupakan wujud komitmen PT KSI dalam menjalankan pengelolaan lingkungan yang ramah sesuai regulasi dan berkelanjutan. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan industri,” ujar Dazul melalui siaran pers yang diterima BANPOS, Senin (30/6).
E-Paper BANPOS Terbaru
Dalam kesempatan lain, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Akbar Djohan, turut menyampaikan kebanggaannya juga menambahkan bahwa PROPER memiliki peran penting bagi perusahaan karena menjadi alat ukur kinerja lingkungan yang objektif sekaligus mendorong dunia industri untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“PROPER tidak hanya sebagai bentuk penilaian, tetapi juga sebagai pengingat bagi dunia usaha untuk selalu memperhatikan aspek lingkungan di setiap kegiatan operasional. Dengan demikian, pertumbuhan bisnis dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan,” tuturnya.
PT KSI berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan, sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diusung dalam pengembangan kawasan industri terintegrasi.
Discussion about this post