Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Bahlil Perbaiki Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Penulis Tim Redaksi
Juni 30, 2025
in KESEHATAN, NASIONAL
Bahlil Perbaiki Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

tingkatkan-produksi-dan-lindungi-lingkungan-bahlil-perbaiki-tata-kelola-sumur-minyak-rakyat_271120 (1)

JAKARTA, BANPOS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dengan memperbaiki tata kelola sumur minyak ilegal yang selama ini dioperasikan masyarakat. Melalui regulasi baru, Pemerintah berupaya meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus melindungi lingkungan dari dampak negatif aktivitas sumur ilegal yang tidak terkontrol.

Bahlil menegaskan, Pemerintah tidak ingin membiarkan ada sumur-sumur ilegal beroperasi di luar sistem dan dijual ke kilang ilegal. “Keberadaan sumur ilegal merugikan masyarakat dan negara juga menyebabkan dampak lingkungan, keselamatan, dan sosial kemasyarakatan,” kata Bahlil, dalam keterangan resminya, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga

Israel Kembali Bombardir Gaza Dunia Masih Belum Tenang

Catatan Ahmad Doli Kurnia Tandjung RUU BPIP Harusnya Gol

Namun, Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, legalisasi sumur minyak rakyat hanya berlaku untuk sumur-sumur yang sudah lama beroperasi. Bukan untuk sumur baru. Dia mengungkapkan, diksi yang beredar selama ini sumur masyarakat dilegalkan lewat regulasi. Padahal, sumur yang diizinkan beroperasi hanya untuk yang sudah ada saat ini agar dapat berproduksi sambil dilakukan perbaikan tata kelola sesuai kaidah keteknikan.

Sumur masyarakat tersebut akan dinaungi di bawah BUMD/Koperasi/UMKM dan bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) seperti Pertamina. “Upaya perbaikan tersebut dilakukan dalam periode penanganan sementara atau 4 tahun,” jelasnya.

Perbaikan tata kelola sumur minyak masyarakat diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Bahlil memperkirakan, produksi dari sumur rakyat mencapai 15 ribu-20 ribu barel per hari. Tanpa payung hukum, para pengelola berisiko tersandung masalah hukum.

“Kasihan mereka dikejar-kejar oleh persoalan hukum. Itulah kemudian Pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting, sekaligus untuk menjaga lingkungan dan membuka rakyat ini bisa kerjanya baik,” ujarnya.

Dia mencontohkan kondisi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang memiliki 7.721 titik sumur minyak rakyat dengan jumlah pengelola mencapai 231 ribu orang. Saat ini Pemprov Sumatera Selatan dan KKKS sedang melakukan inventarisir. Selanjutnya, tidak diperbolehkan ada tambahan sumur minyak masyarakat baru. Jika ada, langsung dilakukan penghentian dan penegakan hukum.(RM.ID)

Komentar ×
Tags: (ESDM) Bahlil Lahadaliadilegalkan lewat regulasisumur-sumur ilegal
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
BRI Jadi Institusi Keuangan No.1 Di Indonesia dalam Asia 500

BRI Jadi Institusi Keuangan No.1 Di Indonesia dalam Asia 500

Discussion about this post

  • Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

    Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu