DEPOK, BANPOS -Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) sepakat untuk melakukan kerjasama penguatan organisasi, layanan, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang administrasi publik.
Kesepakatan kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Barantin dan FIA yang ditandatangani Sekretaris Utama (Sestama) Barantin Shahandra Hanitiyo dengan perwakilan Dekanat FIA UI dan disaksikan langsung oleh Rektor UI Prof. Ir. Heri Hermansyah.
Kolaborasi strategis untuk negeri ini dilaksanakan di moment spesial Perayaan Dies Natalis X FIA UI yang diselenggarakan di Balai Purnomo, FIA UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).
Shahandra Hanitiyo menjelaskan, kerjasama strategis Barantin dan FIA UI ini dalam rangka penguatan organisasi, layanan, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang administrasi publik.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini antara lain, pertama, peningkatan kapasitas dan dukungan sumber daya manusia. Kedua, memberikan kesempatan kepada Dosen dan Mahasiswa FIA UI untuk melaksanakan program riset dan atau program magang. Ketiga, pengabdian kepada masyarakat.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Dan terakhir, melakukan kajian kebijakan, konsultasi, dan pendampingan pada satuan kerja di lingkungan Barantin sesuai dengan pilar keilmuan FIA UI, yaitu kebijakan, tata kelola, inovasi, kelembagaan, dan budaya organisasi,” kata Shahandra dalam keterangan persnya, Minggu (29/6/2025).
Barantin, kata Shahandra Hanitiyo, memutuskan untuk bekerja sama dengan FIA UI karena melihat FIA UI telah membantu beberapa Kementerian dalam menyusun roadmap dan grand design organisasi untuk 20 sampai dengan 30 tahun ke depan.
“Terkait dengan hal tersebut, kami akan bekerja sama untuk membangun road map dan grand design organisasi Barantin ke depan bekerja sama dengan FIA UI,” ungkapnya.
Selain itu, sambung dia, Barantin juga bekerja sama dengan UI untuk menyusun kajian peningkatan pelayanan publik Barantin dan kajian pelayanan lainnya dengan FIA UI.
Discussion about this post