Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Catatan Ahmad Doli Kurnia Tandjung RUU BPIP Harusnya Gol

by Tim Redaksi
Juni 30, 2025
in NASIONAL
Catatan Ahmad Doli Kurnia Tandjung RUU BPIP Harusnya Gol

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

JAKARTA, BANPOS – Minggu-minggu ini, rencananya Badan Legislatif (Baleg) DPR akan mulai membahas perkara penting, yakni Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Agenda ini sudah on the track, untuk kembali dibahas di masa sidang kami, setelah RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Sejatinya, RUU BPIP ini hadir tak ujug-ujug. Sudah melalui perjalanan yang panjang sejak lima tahun lalu. Namun, substansinya yang mulia, kembali diperjuangkan oleh DPR saat saya menjabat sebagai Ketua Komisi II.

Baca Juga

BPIP Memandu Pembumian Pancasila

BPIP Memandu Pembumian Pancasila

September 2, 2025
Catatan Happy Djarot Pekerjaan Rumah Pembinaan Pancasila

Catatan Happy Djarot Pekerjaan Rumah Pembinaan Pancasila

Agustus 11, 2025
Dr. Giwo Rubianto Wiyogo.

Agar Pancasila Tak Sekadar Slogan, Saatnya BPIP Diperkuat

Juli 29, 2025
Bayangan Eks Menag, BPIP Itu Think Tank Pemerintah

Bayangan Eks Menag, BPIP Itu Think Tank Pemerintah

Juli 10, 2025

Tak kenal, maka tak sayang. Sebelum kelak menjadi regulasi, ada baiknya saya berkisah dahulu. Berbicara soal Pancasila, ini selaras dengan idealisme dan disertasi saya. Bahwa tantangan bangsa terhadap Pancasila, di masa mendatang kian besar. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa.

Saat melakukan riset, saya menemukan sejumlah pejabat dan murid sekolah tak hafal lagi lima sila secara utuh, apalagi memaknainya. Lalu, pasca reformasi, ketika saya menjadi Ketua Umum DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), masuk ke kampus, sekolah, berbicara dengan mahasiswa dan pelajar, mereka tidak terlalu nyaman berdiskusi tentang Pancasila serta konsensus kebangsaan lainnya.

Ketika suatu negara tidak lagi menempatkan ideologi negara sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka arah pembangunan dan cita-cita negara akan bisa terganggu. Bahkan bisa sangat rentan dan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk. Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan anak-anak zaman sekarang. Saya pun mengusulkan perlu adanya Undang-Undang yang mengatur tentang pelestarian, pengarusutamaan dan pembumian, nilai-nilai Pancasila bagi seluruh aspek kehidupan.

Sekadar mengingatkan, telah terjadi kekosongan pembinaan Pancasila selama 20 tahunan lebih, sejak masa reformasi pada 1998, pada kehidupan kita.

Jauh sebelumnya, di zaman Orde Baru, kita punya BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Konon, institusi itu dituduh menjadi ‘alat kekuasaan’ pemerintah saat itu. Katanya, menjadi bagian alat politik untuk mempertahankan kekuasaan, melalui upaya penafsiran tunggal terhadap Pancasila.

Terlepas benar atau salah, tafsir politik soal keberadaan BP7 itu perlu diuji. Tapi paling tidak, saya termasuk orang yang merasakan bahwa kehadiran BP7 itu penting. Kala itu, setidaknya ada upaya Pancasila untuk dibumikan. Melalui mata ajar PMP (Pendidikan Moral Pancasila) hingga Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

Jadi, memang perlu ada institusi yang mengelola itu semua. Justru lebih progresif lagi, saya mengusulkan harus ada institusi yang diatur dalam UUD 1945. Perannya melestarikan, menjaga, melindungi mengarusutamakan, dan membumikan Pancasila, apapun namanya institusinya. Apakah dititipkan ke Mahkamah Konstitusi, atau diperlukan lembaga khusus yang lebih legitimate.

Singkat cerita. Syukur Alhamdulillah, baru pada 2017, Presiden RI ke-7 Joko Widodo membentuk UKP-PIP (Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila). Unit itu kemudian dikembangkan menjadi BPIP, berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Badan itu sudah di-support, sejak saya sebagai Ketua Komisi II DPR.

Sebagai lembaga baru, tantangan BPIP sangat besar. Muncul juga sentimen dari masyarakat. Pertama, curiga jika BPIP ini mengembalikan gaya Orde Baru seperti BP7.
Kedua, ada yang merasa Pancasila tidak perlu dibahas lagi. Padahal bagi saya, pembinaan ideologi Pancasila tidak boleh selesai, apalagi sekarang sudah mulai menguap, mulai hilang, di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, ada pandangan ini lembaga baru, jadi prioritas kesekian saja. Masih kurangnya perhatian kita, bisa dilihat dari sisi anggaran yang diberikan Pemerintah terhadap BPIP, relatif masih sangat kecil. Jadi, berbagai program yang dibuat seolah seadanya saja.

Last but not least. Atas dasar riset, kasat mata, dan keprihatinan kita semua khususnya terhadap generasi penerus bangsa, saya optimis RUU BPIP ini seharusnya bisa gol. Tentu akan ada dinamika dan warna-warni, tapi itulah Pancasila.(RM.ID)

Tags: Komite Nasional Pemuda IndonesiaRUU BPIPUnit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila
ShareTweetSend

Berita Terkait

BPIP Memandu Pembumian Pancasila
NASIONAL

BPIP Memandu Pembumian Pancasila

September 2, 2025
Catatan Happy Djarot Pekerjaan Rumah Pembinaan Pancasila
PARLEMEN

Catatan Happy Djarot Pekerjaan Rumah Pembinaan Pancasila

Agustus 11, 2025
Dr. Giwo Rubianto Wiyogo.
NASIONAL

Agar Pancasila Tak Sekadar Slogan, Saatnya BPIP Diperkuat

Juli 29, 2025
Bayangan Eks Menag, BPIP Itu Think Tank Pemerintah
PARLEMEN

Bayangan Eks Menag, BPIP Itu Think Tank Pemerintah

Juli 10, 2025
100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk
PEMERINTAHAN

100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk

Juni 19, 2025
Next Post
Kopi Lawangtaji Pandeglang Tembus Pasar Nasional

Kopi Lawangtaji Pandeglang Tembus Pasar Nasional

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh