SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, memberikan klarifikasi terkait beredarnya memo titipan yang ditandatangani oleh dirinya dalam proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri Kota Cilegon.
Ia mengatakan, nota atau surat titipan tersebut dibuat oleh salah satu staff di DPRD Banten. Lantaran alasan yang digunakan untuk membantu siswa kurang mampu, Budi akhirnya menandatangani memo tersebut.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tau soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” kata Budi, Sabtu (28/6).
Namun, Budi mengaku hanya membantu alakadarnya saja, tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” ungkapnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB ini yang memerhatikan nilai raport dari para siswa.
Budi mengakui jika hal yang dilakukannya merupakan sebuah kesalahan. Ia menyesal, dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” tandasnya.
Discussion about this post