CILEGON, BANPOS.- Kebijakan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor oleh Gubernur Banten Andra Soni yang berlangsung sejak April dan akan berakhir pada 31 Juni 2025 mendapat antusias luar biasa dari masyarakat.
Dengan berakhirnya batas akhir pelayanan denda pajak tersebut warga masyarakat Banten meminta kepada Gubernur Andra Soni untuk memperpanjang pemberlakuan kebijakan tersebut. Mengingat masih banyak warga yang belum terlayani.
Kepala Samsat Cilegon Mochamad Kurniawan didampingi Kanit Regident Samsat Polres Cilegon Ipda Irwan Nurwandi kepada sejumlah media di kantornya, Kamis (26/6) mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pelayanan yang maksimal dalam mengawal kebijakan Gubernur.
“Upaya Samsat Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon dalam memberikan pelayanan sudah kita usahakan maksimal. Pelayanan yang kami berikan dari pagi hingga malam,” ujar Kurniawan.
Ketika ditanya apakah Program Penghapusan Denda Pajak kepada masyarakat Banten akan diperpanjang atau tidak, Kurniawan dengan nada diplomatis tidak mau mendahului dan menunggu kebijakan selanjutnya dari Gubernur.
“Kami sebagai pelaksana di lapangan tidak bisa mengambil kebijakan sendiri. Kami menunggu arahan selanjutnya dari Pak Gubernur. Tentunya kebijakan perpanjangan ini sangat dinanti oleh masyarakat,” ucap Kurniawan.
E-Paper BANPOS Terbaru
Menurutnya, proses pelayanan di Samsat Cilegon bersama jajaran Satlantas Polres Cilegon yang dilakukan dari pagi hingga malam hari sejak kebijakan pengampunan denda pajak tersebut diberlakukan mulai April lalu. Sedikitnya sudah melayani hampir 60 persen.
Hal ini mengacu pada data wilayah penunggak pajak dari 2005 sampai 2019 ke bawah mecapai 226.000 unit kendaraan. Selanjutnya untuk data penunggak pajak di tahun 2025 mencapai 92.000 unit kendaraan.
Sementara itu Kanit Regident Satlantas Polres Cilegon Ipda Irpan Nurwandi menambahkan bahwa pihaknya bersama jajaran sudah memberikan pelayanan yang maksimal.
Sejak pemberlakukan pelayanan penghapusan denda pajak diberlakukan oleh Gubernur.
“Upaya pelayanan kami sudah maksimal namun ternyata antusias masyarakat sangat tinggi. Karena tingginya antusias masyarakat tersebut maka kami harus kerja akstra melakukan pelayanan sampai malam hari,” terang Ipda Irpan.
Discussion about this post