Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Menanti Kelanjutan Kebijakan Andra Soni Soal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Penulis Daeng Djago
Juni 26, 2025
in PEMERINTAHAN
Menanti Kelanjutan Kebijakan Andra Soni Soal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

CILEGON, BANPOS.- Kebijakan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor oleh Gubernur Banten Andra Soni yang berlangsung sejak April dan akan berakhir pada 31 Juni 2025 mendapat antusias luar biasa dari masyarakat.
Dengan berakhirnya batas akhir pelayanan denda pajak tersebut warga masyarakat Banten meminta kepada Gubernur Andra Soni untuk memperpanjang pemberlakuan kebijakan tersebut. Mengingat masih banyak warga yang belum terlayani.

Kepala Samsat Cilegon Mochamad Kurniawan didampingi Kanit Regident Samsat Polres Cilegon Ipda Irwan Nurwandi kepada sejumlah media di kantornya, Kamis (26/6) mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pelayanan yang maksimal dalam mengawal kebijakan Gubernur.

Baca Juga

Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025

Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis

“Upaya Samsat Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon dalam memberikan pelayanan sudah kita usahakan maksimal. Pelayanan yang kami berikan dari pagi hingga malam,” ujar Kurniawan.

Ketika ditanya apakah Program Penghapusan Denda Pajak kepada masyarakat Banten akan diperpanjang atau tidak, Kurniawan dengan nada diplomatis tidak mau mendahului dan menunggu kebijakan selanjutnya dari Gubernur.

“Kami sebagai pelaksana di lapangan tidak bisa mengambil kebijakan sendiri. Kami menunggu arahan selanjutnya dari Pak Gubernur. Tentunya kebijakan perpanjangan ini sangat dinanti oleh masyarakat,” ucap Kurniawan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, proses pelayanan di Samsat Cilegon bersama jajaran Satlantas Polres Cilegon yang dilakukan dari pagi hingga malam hari sejak kebijakan pengampunan denda pajak tersebut diberlakukan mulai April lalu. Sedikitnya sudah melayani hampir 60 persen.

Hal ini mengacu pada data wilayah penunggak pajak dari 2005 sampai 2019 ke bawah mecapai 226.000 unit kendaraan. Selanjutnya untuk data penunggak pajak di tahun 2025 mencapai 92.000 unit kendaraan.

Sementara itu Kanit Regident Satlantas Polres Cilegon Ipda Irpan Nurwandi menambahkan bahwa pihaknya bersama jajaran sudah memberikan pelayanan yang maksimal.
Sejak pemberlakukan pelayanan penghapusan denda pajak diberlakukan oleh Gubernur.

“Upaya pelayanan kami sudah maksimal namun ternyata antusias masyarakat sangat tinggi. Karena tingginya antusias masyarakat tersebut maka kami harus kerja akstra melakukan pelayanan sampai malam hari,” terang Ipda Irpan.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: andra soniKebijakan PajakPenghapusan Denda PajakSamsat Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula
PEMERINTAHAN

Pamerkan Sejumlah Program Unggulan di Hadapan Pendiri Banten, Andra Soni: Saya Masih Pemula

Juni 8, 2025
Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik
PEMERINTAHAN

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Juni 5, 2025
Gubernur Banten Andra Soni meninjau pasien yang memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah Pemerintah Provinsi Banten di Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Pemprov Banten
KESEHATAN

Terima Kasih Gubernur Andra Soni! Akhirnya Banten Punya Rumah Singgah Pasien di Jakarta

Juni 3, 2025
Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa
PEMERINTAHAN

Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

Juni 2, 2025
Gubernur Banten,Andra Soni saat berkunjung ke Kabupaten Pandeglang.
PEMERINTAHAN

100 Hari Kerja Nyata Andra Untuk Masyarakat Pandeglang

Mei 31, 2025
Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten
PEMERINTAHAN

Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

Mei 30, 2025
Next Post
Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Discussion about this post

  • Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

    Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu