SERANG, BANPOS – Adanya dugaan skandal dalam pelaksanaan pengadaan batuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kota Serang, berpotensi dilanjutkan ke jalur hukum. Namun, aparat hukum mengaku masih menunggu adanya laporan terkait dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut.
Ketika Dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Serang, Sulta D. Sitohang, mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu adanya laporan terkait dengan permasalahan JPS Kota Serang. Namun ia membantah bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan inisiatif sendiri.
“Tapi apa dasar kami melakukan pemeriksaan kalau bukan dari laporan. Makanya kalau akang ada data, bisa disampaikan kepada kami supaya bisa diperiksa,” katanya kepada BANPOS.
Saat ditanya apakah Kejari tidak bisa meminta laporan dari Inspektorat Kota Serang berkaitan dengan adanya temuan ketidakwajaran harga hingga Rp1,9 miliar, Sulta pun mengarahkan untuk konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Serang, Muhammad Usman.
Mendapatkan nomor telepon Kasi Intel, BANPOS pun mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Muhammad Usman. Hanya saja, ia tidak mengangkat telepon maupun membalas pesan WhatsApp yang BANPOS kirimkan.(DZH)
Discussion about this post