JAKARTA, BANPOS – Ketua MPR Ahmad Muzani mengingatkan para menteri di Kabinet Merah Putih, jangan bikin gaduh dengan kebijakan yang kurang matang.
Dikutip dari Rakyat Merdeka, Muzani juga meminta para menteri jangan jadi beban bagi Presiden Prabowo Subianto. Pesan Muzani ini disampaikan usai beberapa kali terjadi kegaduhan akibat kebijakan di tingkat kementerian.
Kebijakan yang membuat protes masyarakat itu, baru reda setelah Presiden turun gunung mengambil alih.
“Para pembantu Presiden perlu memberikan kajian yang lebih komprehensif, lebih mendalam. Dengan begitu, keputusan yang diambil tidak menjadi masalah baru di tingkat presiden,” kata Muzani kepada wartawan di Gedung DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Muzani kemudian menyoroti sejumlah kebijakan Pemerintah yang bikin geger publik. Di antaranya menyangkut sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
E-Paper BANPOS Terbaru
uzani menilai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian seharusnya dapat menyelesaikan masalah tersebut melalui kajian teknokratik yang memadai.
“Masalah seperti ini sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat kementerian. Tidak harus Presiden yang turun tangan langsung,” ungkap Sekjen Partai Gerindra itu.
Muzani juga menyebutkan, Presiden seharusnya hanya difokuskan pada isuisu yang bersifat strategis dan berdampak besar terhadap pembangunan nasional.
“Presiden perlu difokuskan pada persoalan-persoalan yang lebih strategis, lebih bermakna, dan berdampak luas bagi kepentingan bangsa ke depan,” tegas Muzani.
Seperti diketahui, selama 8 bulan pemerintahan berjalan, ada sejumlah kebijakan menteri yang bikin Presiden harus turun tangan. Pertama kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen.
Protes terhadap kebijakan ini akhirnya mereda setelah Presiden membatalkan kebijakan tersebut. Kedua, soal larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram.
Kebijakan ini membuat warga kesulitan mendapatkan gas dan harus antre hingga berjam-jam. Akhirnya, kebijakan ini dibatalkan Presiden.
Ketiga, penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2024. Keputusan ini membuat kekecewaan dari para CPNS yang sudah lulus seleksi.
Discussion about this post