JAKARTA, BANPOS – Keputusan pemerintah hentikan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas produk benang filamen asal China disambut positif oleh sebagian pelaku industri tekstil.
Sebanyak 101 pengusaha mengutarakan dukungan, meski langkah tersebut mendapatkan penolakan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI).
Salah satu pelaku industri benang dari Bandung, Amril Firdaus mengevaluasi keputusan pemerintah sebagai proses keberanian dan berpihak pada industri padat karya.
“Kami, yang tergabung bersama 101 perusahaan, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dan Menteri Perdagangan Bapak Budi Santoso, yang telah tegas membela perusahaan padat karya,” ujarnya, Ahad (23/6/2025).
Amril menampik klaim APSyFI bahwa penghentian BMAD akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Ia menyebut, sebagian pihak yang mendukung BMAD justru bukan perusahaan padat karya dan enggan berinvestasi pada modernisasi mesin.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kalau BMAD diberlakukan, justru itu menjadi kerusakan bagi industri tekstil,” katanya.
Amril juga mengajak seluruh pelaku usaha tekstil untuk fokus memperjuangkan pengenaan BMAD terhadap pakaian jadi atau garmen.
“Piring kita kecil, jangan dipecahkan juga. Kalau memang ingin industri ini bertahan, mari bersatu perjuangkan BMAD untuk pakaian jadi, bukan bahan baku,” tambahnya.
Ia memberi penjela, selama ini industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema non-tarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
“Indonesia ini produsen tekstil, masa malah jadi sasaran ekspor baju bekas. Itu memprihatinkan,” ujarnya. (RM.ID)
Discussion about this post