Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

by Diebaj Ghuroofie
Juni 20, 2025
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN

SERANG, BANPOS – Salah satu sekolah tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten yang berstatus sekolah inklusi, menolak salah satu calon peserta didik berkebutuhan khusus atau disabilitas yang mendaftar.

Hal itu lantaran nilai tes psikologis dari calon peserta didik itu berada di bawah angka 80. Peserta tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus tunagrahita, dan merupakan atlet lari.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026

Ketua Komunitas Area Disabilitas (Koreda) Banten, Nur Ahdi Asmara, mengatakan bahwa hal itu telah bertentangan dengan semangat pendidikan inklusif dan nilai-nilai keadilan sosial.

“Ini bukan soal angka. Pendidikan inklusif dibangun atas dasar penghormatan terhadap keberagaman dan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Menolak siswa disabilitas hanya karena skor psikologisnya di bawah 80 jelas merupakan bentuk diskriminasi yang sistemik,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (20/6).

Menurutnya, konsep sekolah inklusi seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak disabilitas untuk tumbuh dan berkembang, sesuai potensi mereka.

Kebijakan internal yang mensyaratkan angka tertentu pada tes psikologi sebagai dasar penerimaan, apalagi jika diberlakukan kaku, telah melukai semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif.

“Kami sangat menyayangkan jika sekolah-sekolah yang menyandang predikat inklusif justru menerapkan praktik eksklusif. Apa gunanya label ‘inklusi’ jika ternyata tidak memberi ruang kepada mereka yang seharusnya menjadi subjek utama dari inklusi itu sendiri?” tambahnya.

Nur Ahdi Asmara juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk turun tangan dan mengevaluasi kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah-sekolah inklusi, agar benar-benar sesuai dengan prinsip nondiskriminatif dan menjunjung hak-hak anak disabilitas.

“Kami di Koreda Banten siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak disabilitas yang tertinggal dalam mengakses pendidikan. Sudah saatnya kita bergerak dari sekadar slogan menjadi praktik nyata inklusivitas,” tandasnya.

Tags: Dindikbud Provinsi BantenDisabilitasPemprov BantenProvinsi Bantensekolah inklusiSPMBSPMB 2025
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Next Post
DPRD Kabupaten Tangerang 'Restui' Tangerang Utara dan Tengah

DPRD Kabupaten Tangerang 'Restui' Tangerang Utara dan Tengah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh