Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

by Diebaj Ghuroofie
Juni 20, 2025
in PEMERINTAHAN
Akun Medsos Pegawai Diskominfo Cilegon Bakal Dipelototi

Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnain. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 

CILEGON, BANPOS – Akun media sosial (medsos) pegawai di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) akan diawasi ketat.

Hal itu merupakan salah satu langkah konkret yang kini dijalankan oleh Diskominfo Kota Cilegon, untuk memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Pihaknya juga akan inventarisasi akun media sosial milik pegawai, serta penegakan aturan mengenai pakaian dinas dan larangan aktivitas pribadi selama jam kerja.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Nota Dinas bernomor 800/545/Sekret tertanggal 10 Juni 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnain.

Dalam nota tersebut, seluruh pegawai diwajibkan mengenakan pakaian dinas sesuai aturan yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas yang tidak berkaitan dengan pekerjaan selama jam kerja, termasuk aktivitas di media sosial seperti siaran langsung.

“Pegawai yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bunyi isi nota dinas tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Agus mengungkapkan adanya keterkaitan antara kebijakan ini dengan inventarisasi akun media sosial.

Ia menyebut pihaknya akan memantau aktivitas daring pegawai, terutama jika dilakukan pada jam kerja dan tidak berhubungan dengan tugas pemerintahan.

“Saya monitor medsos pejabat di bawah. Kalau terkait sosialisasi tugas fungsi, saat jam kerja tidak apa-apa. Tapi kalau di luar itu memang saya larang, kecuali dilakukan di luar jam kerja,” katanya, Kamis (19/6).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sanksi akan diberikan secara bertahap, mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis apabila pelanggaran kembali dilakukan.

Meski begitu, ia menilai sebagian besar pelanggaran terjadi bukan karena unsur kesengajaan.

“Nggak bandel sih sebetulnya (pegawai), cuma ada beberapa yang lupa nggak berpakaian lengkap. Ketika saya tanya, faktornya lupa atau kehilangan saat bertugas,” ujarnya.

Agus menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penguatan dari pembinaan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Namun karena masih ditemukan pelanggaran, pihaknya merasa perlu menegaskan ulang aturan yang berlaku, termasuk terkait kedisiplinan berpakaian dan kehadiran apel pagi.

“Sudah pernah oleh BKPSDM dulu, cuma ini landasan latar belakangnya memang ada beberapa pegawai yang kurang disiplin, dimulai dari cara berpakaian dan apel pagi. Ini cuma penegakan saja,” tuturnya.

Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara berjenjang. Para pejabat struktural juga diminta untuk turut memantau kedisiplinan bawahannya.

“Saya bertanggung jawab mengawasi disiplin kerja. Eselon IV dan staf mengawasi para pejabat administrator itu,” tandasnya. (LUK)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan

Prodi Administrasi Negara Unpam Serang Soroti Masalah Ketimpangan Pangan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh