Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi

by Diebaj Ghuroofie
Juni 20, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Modal Minim, Jumlah Direksi BPRS Cilegon Mandiri Dikurangi

Walikota Cilegon Robinsar saat melambaikan tangan di dalam mobil dinasnya, Kamis (19/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan bahwa jumlah direksi Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) akan dikurangi dari tiga menjadi dua orang.

Pengurangan ini dilakukan seiring dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal inti BPRS CM yang masih di bawah Rp50 miliar.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian pada Setda Kota Cilegon, Abdul Rohman menjelaskan bahwa sesuai aturan OJK, bank dengan modal inti di bawah Rp50 miliar cukup memiliki dua direksi.

“Saat ini kita hanya membuka dua posisi, yakni Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Kepatuhan,” ujar Rohman kepada BANPOS, Kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan bahwa proses seleksi sedang dalam tahap penyusunan dan konsultasi. Pemkot Cilegon telah menjalin komunikasi dengan OJK Perwakilan Banten dan berencana menghubungi langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.

“Untuk ke Kemendagri, kemarin sempat mencoba via telepon tapi belum tersambung. Mungkin kami akan datangi langsung. OJK sendiri pada prinsipnya menyerahkan teknis seleksi ke pemerintah daerah, asalkan prosesnya memenuhi syarat dan ketentuan saat diajukan ke tahap uji kelayakan,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar menegaskan pentingnya mengisi jabatan direksi dengan sosok yang kompeten dan berkomitmen membangun BPRS CM ke arah yang lebih baik.

“Yang amanah, yang juga expert di bidangnya, dan punya niatan membangun BPRS kedepan. Yang terbaik pastinya,” ujar Robinsar usai meninjau penertiban pedagang kaki lima di Pasar Kranggot.

Saat ini, posisi Direktur Utama BPRS CM kosong setelah ditinggal Novran Erviatman Syarifuddin yang mengundurkan diri. Panitia Seleksi (pansel)
telah dibentuk dan persyaratan sedang disusun sebelum diumumkan ke publik.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Cilegon tengah menyusun tahapan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan direksi BPRS CM. Langkah ini menyusul kekosongan posisi Direktur Utama setelah Novran Erviatman Syarifuddin mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Saat ini, jabatan direksi hanya diisi oleh dua orang, yakni Direktur Operasional dan Kepatuhan yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Zamroni Tama serta Direktur Bisnis, Yoyo Hartoyo. (LUK/PAY)

Tags: BPRS Cilegon MandiriBPRS CMCilegonKota CilegonRobinsar
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh