SERANG, BANPOS – Sejumlah orang tua (ortu) siswa di Kota Serang mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Tak sedikit orang tua yang tetap datang langsung ke sekolah tujuan, meski sistem pendaftaran dilakukan secara online.
Layla, calon wali murid asal Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengaku kebingungan dalam mendaftar online, terutama saat menemui kendala teknis dan ingin berkonsultasi langsung terkait pilihan sekolah anak.
Ia menyampaikan, sistem tahun ini berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat jalur zonasi yang mengandalkan jarak rumah ke sekolah, saat ini telah digantikan oleh jalur domisili yang mengandalkan alamat dalam kartu keluarga (KK).
“Jadi, alamat tempat saya tinggal saat ini dengan alamat yang tertera di KK itu berbeda. Saat ini saya domisili di Taktakan, tapi kartu keluarga saya alamatnya masih di Kecamatan Serang,” katanya.
Akibatnya, kata Layla, menjadi kendala bagi anaknya ketika mendaftar ke SMAN 3 Kota Serang. Ia juga mengeluhkan minimnya informasi mengenai pilihan sekolah, baik negeri maupun swasta.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kita tidak tahu kuota di sekolah negeri itu berapa. Bahkan, daftar sekolah swasta di Kota Serang saja nggak ada informasinya. Cari di internet, malah kebanyakan sekolah dari wilayah Tangerang,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan terkait masih adanya praktik percaloan dalam proses pendaftaran. Hal itu diketahui saat ditawari oleh seseorang yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
“Kami jadi bingung. Informasi simpang siur, malah ada yang nawarin lewat jalur belakang, tentu saya menolak, karena ini akan berpengaruh pada masa depan anak,” keluhnya.
Ia berharap Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan dapat memberikan kejelasan dan mempermudah akses informasi agar tidak merugikan siswa yang berpotensi.
“Harusnya SPMB ini dilakukan secara transparan, kalau begini terus, orang tua bisa frustrasi. Suami saya sampai berpikir nyekolahin anaknya lewat program kesetaraan (Paket C),” imbuhnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh calon wali murid lainnya, Rini Koranti mengatakan proses pendaftaran secara online ini tidak diiringi dengan informasi yang jelas tentang tahapan verifikasi berkas.
Discussion about this post