Sumatera Utara. BANPOS – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama PT LNG Nias Gasifikasi dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias, menggelar sosialisasi proyek gasifikasi berbasis Liquefied Natural Gas (LNG) di Desa Tuhegeo I, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Sumatera Utara.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari persiapan konstruksi proyek yang berlokasi dekat Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias.
Proyek ini bertujuan menghadirkan listrik yang lebih bersih, terjangkau, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembangunan infrastruktur energi yang andal.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan bahwa proyek gasifikasi Nias merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian energi dan kesejahteraan masyarakat.
“Proyek ini bukan hanya menghadirkan listrik yang lebih bersih, tetapi juga membuka peluang kerja, mendukung pelaku usaha lokal, dan menciptakan nilai ekonomi baru di daerah,” ujar Iwan.
E-Paper BANPOS Terbaru
Menurut Iwan, proyek ini juga diharapkan meningkatkan efisiensi pembangkit, memperkuat keandalan sistem kelistrikan, serta mempercepat pencapaian target dekarbonisasi nasional.
Infrastruktur ini juga dinilai potensial dalam menarik investasi dan menggerakkan ekonomi wilayah secara berkelanjutan.
PLN EPI menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat lokal.
“Kami tidak hanya membangun pembangkit, tapi juga membangun kepercayaan dan kolaborasi. Keberhasilan energi bersih akan lebih kuat dampaknya jika didukung dari tingkat desa hingga Pemerintah Pusat,” tambah Iwan.
Ia menegaskan bahwa proyek gasifikasi di Nias adalah bukti bahwa transisi energi dapat selaras dengan agenda pembangunan daerah.
“Nias menjadi etalase penting bahwa energi bersih bisa hadir di wilayah terluar. Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan energi sebagai fondasi pemerataan pembangunan,” tutup Iwan.
Dengan dukungan aktif masyarakat dan pemerintah daerah, PLN EPI berharap proyek ini menjadi katalisator kemajuan energi dan ekonomi di Nias. (RM.ID)
Discussion about this post