SERANG, BANPOS – Hasil pleno yang tim Panitia Seleksi Sekretaris Daerah (Pansel Sekda) Provinsi Banten lakukan, disebut tidak transparan. Hal itu membuat salah satu warga Banten, Muhammad Rizaldi, melakukan keberatan administratif.
Kuasa hukum Muhammad Rizaldi, Rizal Hakiki, mengatakan bahwa kliennya telah mengajukan keberatan administratif kepada Gubernur Banten terhadap pleno tersebut.
Yang mana, diketahui, tim Pansel Sekda Provinsi Banten telah menetapkan tiga nama kandidat calon Sekda Provinsi Banten yakni Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang juga Plh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana dan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.
“Keberatan administratif ini kita ajukan kepada Gubernur Banten selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat Pemerintahan Provinsi Banten yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap Tim Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025,” ujarnya, Kamis (12/6).
“Berdasarkan informasi yang Kami dapatkan, tiga nama calon kandidat Sekda Banten dilakukan pemeringkatan berdasarkan wawancara, makalah dan biodata diri kepada Tim Panitia Seleksi,” lanjutnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Menurutnya, keputusan pleno yang menetapkan tiga nama itu tidak diselenggarakan secara akuntabel dan demokratis. Hal ini, kata dia, dapat berimplikasi kepada semakin menjauhkan tata kelola pemerintahan dari Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
“Sebab langkah yang diambil jelas mengangkangi asas keterbukaan, asas profesionalitas, asas akuntabilitas. Dan berpotensi terjadinya konflik kepentingan dalam proses penentuan dan pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” paparnya.
Selain itu, menurut Rizal, keputusan hasil pleno tim pansel itu juga tidak dilakukan dengan sistem meritokrasi. Sehingga, sebutnya, kuat dugaan terjadinya politisasi di lingkungan kerja birokrasi pemerintahan provinsi banten.
Dirinya juga mendesak agar Gubernur Banten dapat membatalkan keputusan Hasil Rapat Pleno Tim Pansel Sekda Provinsi Banten