Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Masih Numpang di Lahan KS, Akademisi Sarankan Pemkot-DPRD Cilegon Bangun Kantor Baru

by Diebaj Ghuroofie
Juni 13, 2025
in PEMERINTAHAN
Masih Numpang di Lahan KS, Akademisi Sarankan Pemkot-DPRD Cilegon Bangun Kantor Baru

Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 

CILEGON, BANPOS – Akademisi Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi, mengomentari terkait status lahan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan DPRD yang dipinjam pakai dari PT Krakatau Steel (KS).

Menurut Wahyudi, pastinya dengan status pinjaman pakai yang saat ini legalitasnya belum jelas tersebut dalam pencatatan akutansi suatu aset daerah, bisa bermasalah.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
UNIBA Buka Program Magister Hukum

UNIBA Buka Program Magister Hukum

Maret 1, 2026
Dosen UNIBA Pramudi Harsono Raih Gelar Doktor

Dosen UNIBA Pramudi Harsono Raih Gelar Doktor

Maret 1, 2026

Idealnya, menurut Wahyudi, Pemkot Cilegon dengan APBD yang besar dapat membangun kembali yang baru agar tidak bermasalah.

Lebih lanjut, Wahyudi mengungkapkan, sistem pinjam pakai tentu ada batas waktunya. Namun ia pun mempertanyakan sampai kapan lahan yang digunakan Pemkot dengan status pinjam pakai.

Karena Kantor Pemkot dan DPRD harus punya legalitas sebagai kantor pelayanan publik.

“Pasti itu, dipastikan dalam pencatatan akuntansinya bermasalah. Hanya, idealnya sekelas Pemkot Cilegon yang mempunyai APBD yang bagus, membangun lagi agar kedepan tidak menjadi masalah,” ujarnya, Kamis (12/6).

“Karena pinjam pakai ini kan ada waktunya, biar jelas. Jelas bahwa ini pinjam pakai sampai sekian tahun, kalau sudah sekian tahun bagaimana statusnya. Karena ini menyangkut dengan pelayanan publik. Apalagi kepala daerah berkantor disitu,” sambungnya.

Ia menyatakan, wajar jika ada Anggota DPRD Cilegon menyoroti soal permasalahan tersebut. Yang dikhawatirkan jika pemilik lahan melakukan tuntutan.

“Yang dikhawatirkan adalah kalau KS menuntut. Saya kira hal wajar, DPRD menyoroti hal itu. Karena Kantor DPRD dan Pemkot itu untuk marwah daerah. Misalkan daerah tidak punya kantor dan tidak punya gedung, repot juga kita,” ucap Wahyudi yang juga praktisi hukum dari Kantor Hukum Wahyudi And Partners.

Meski Wahyudi mendorong agar Pemkot membangun kantor sendiri di lokasi lain, namun opsi tukar guling atau ruislag juga bisa menjadi salah satu opsi.

Ia meyakin semula pihak dan pemangku kebijakan akan mendukung langkah tersebut. Yang terpenting antara Pemkot dan KS bersama-sama sepakat untuk tukar guling.

“Kalaupun dengan ruislag, ruislag disegerakan, ditukar, tinggal diproses saja. Artinya semua akan mendukung demi kelancaran itu. Pemangku saya yakin tidak akan mempersulit masalah ruislag. Yang penting ruislagnya itu, sama-sama tempatnya strategis, nilai jualnya sama dan tidak ada masalah,” tandasnya. (LUK)

Tags: CilegonKota CilegonUNIBA
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
UNIBA Buka Program Magister Hukum
HUKRIM

UNIBA Buka Program Magister Hukum

Maret 1, 2026
Dosen UNIBA Pramudi Harsono Raih Gelar Doktor
EKONOMI

Dosen UNIBA Pramudi Harsono Raih Gelar Doktor

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Next Post
Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa

Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh