SERANG, BANPOS – Program tanam jagung yang diinisiasi oleh Polda Banten di berbagai lahan yang ada di Provinsi Banten memunculkan berbagai sorotan setelah ditemukannya kegagalan pada program tersebut di salah satu lahan yang ditentukan pasa Januari 2025 kemarin.
Salah satu Aktivis Perempuan Banten yang kini menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ratu Nisya Yulianti, mengatakan bahwa program penanaman jagung yang tidak menunjukkan kejelasan di Kabupaten Pandeglang harus menjadi perhatian seluruh pihak dan menjadi evaluasi besar terutama oleh pihak kepolisian.
“Sejak Januari sampai Juni ini seharusnya sudah masa panen, tapi kenapa lahan di Pandeglang hanya dijadikan ajang seremonial belaka? Ini benar-benar merugikan. Baik untuk negara karena dikhawatirkan membakar uang negara secara sia-sia, tentu juga untuk masyarakat yang sebelumnya lahan itu digunakan oleh masyarakat,” kata Ratu saat dihubungi BANPOS, Senin (9/6).
Ia pun menyoroti proses pihak kepolisian yang terkesan ‘ikut-ikutan’ panen jagung beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal ini kembali memperburuk citra kepolisian yang nampak sekadar ingin ‘nebeng viral’.
“Sudah jelas lokasi yang ditentukan sebelumnya itu tidak ada aktivitas pertanian. Kemudian pihak kepolisian malah ikut panen di wilayah lain, kan ini menjadi pandangan buruk. Memberikan biaya operasional untuk seremonial yang bahkan sebenarnya uang itu bisa disalurkan ke hal yang lebih bermanfaat untuk rakyat,” tegasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Ratu memaparkan, sebaiknya pihak kepolisian menyerahkan proses pertanian tersebut kepada ahlinya agar program berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Sudahlah, serahkan saja ke ahlinya. Hentikan berpura-pura bertani. Kita tentu sama-sama ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga harus sadar jika memang bukan keterampilan kepolisian untuk mengelola lahan yang luas untuk masyarakat banyak,” tandasnya.
Sebelumnya, BANPOS melakukan penelusuran terhadap lahan seluas 20 hektare di Desa Mogana, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang itu terlihat lowong. Lahan penguasaan PT. Bibo itu sebenarnya disewa oleh perusahaan tersebut, untuk menanam pohon karet.