Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Diangkat PPPK
SERANG, BANPOS — Setelah penantian panjang, ratusan pegawai honorer Kota Serang akhirnya diangkat statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun ini. Pengangkatan itu ditandai dengan pelantikan yang diselenggarakan di salah satu hotel Kota Serang pada Rabu (4/6).
Di tahun ini dari 225 formasi PPPK yang dibuka, tercatat hanya ada 208 pegawai honorer Kota Serang yang diangkat sebagai pegawai PPPK. Adapun rinciannya sebagai berikut: 17 merupakan formasi guru, 8 formasi tenaga kesehatan, dan 183 formasi teknis.
Sementara kuota PPPK yang tidak terisi tahun ini ada sebanyak 17 dengan formasi sebagai dokter spesialis. “Paling banyak di Dinas Kesehatan, posisinya di sini dokter spesialis,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono.
Karsono menjelaskan alasan formasi dokter spesialis itu tidak terisi bukan karena alasan gaji, melainkan karena memang tidak ada yang berminat untuk menempati formasi tersebut. “Ya mungkin mereka nggak mau cari PPPK, pengennya pilihan yang lain mungkin,” terangnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Disinggung soal pegawai PPPK paruh waktu, Karsono menyampaikan, saat ini jumlahnya tercatat kurang lebih ada sebanyak 3.700 orang.
Secara pendapatan, Karsono menyampaikan, gaji pokok pegawai PPPK penuh waktu di Kota Serang sebesar Rp3,2 juta. Sementara untuk pegawai PPPK paruh waktu disesuaikan dengan besaran gajinya sewaktu masih berstatus honorer.
“(Gaji PPPK penuh waktu) kurang lebih Rp3.200.000, paruh waktu sesuai dengan gaji honorer,” ujarnya, lalu dia menerangkan gaji PPPK paruh waktu di Kota Serang paling besar berkisar di angka Rp2 juta. “Bervariasi, paling banyak itu ada yang Rp2 juta yang di keuangan Rp2 juta, paling kecil ada yang Rp300 ribu.”
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Serang, Budi Rustandi, berpesan kepada semua pegawai yang telah diangkat sebagai PPPK untuk dapat bekerja secara maksimal dalam rangka mewujudkan visi-misi dan program kerjanya.