Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BNN Banten Blender 330 Gram Sabu

by Diebaj Ghuroofie
Mei 13, 2020
in HUKRIM
Pemusnahan sabu oleh BNN Banten.

Pemusnahan sabu oleh BNN Banten.

SERANG, BANPOS – Bersumber informasi dari masyarakat, BNNP Banten berhasil mengamankan dua tersangka YR (36) sebagai kurir dan IM (42) pemilik narkoba, di sebuah apartemen di Tangsel, pada Senin (6/4) lalu. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti 3 paket sabu seberat 330,2 gram.

Kepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulityana, saat gelar pemusnahan barang bukti di kantor BNN Provinsi Banten mengatakan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka YR (36) sebagai kurir warga Tebet, Jakarta Selatan, diperoleh keterangan bahwa barang bukti tersebut merupakan milik IM (42) warga Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang kemudian berhasil ditangkap di rumahnya.

Baca Juga

Ini Modus Pengiriman 8 Kilogram Ganja Tak Bertuan yang Dimusnahkan BNNP Banten

Ini Modus Pengiriman 8 Kilogram Ganja Tak Bertuan yang Dimusnahkan BNNP Banten

November 25, 2025
Dari Pulau Sumatera, 4,3 Kilogram Sabu Diamankan BNN Banten

Dari Pulau Sumatera, 4,3 Kilogram Sabu Diamankan BNN Banten

November 25, 2025
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang gagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga sabu milik seorang pengunjung perempuan saat hendak melaksanakan kunjungan ke Lapas.  (ANTARA/HO-Dokumen Lapas)

Ada Sabu di Balik Cumi, Mau Diselundupkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

November 16, 2023
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Jajaran Polres Cilegon saat menunjukkan sejumlah barang bukti berupa bungkusan narkotika jenis sabu saat konferensi pers berlangsung, Rabu (20/9).

Pengedar Sabu-Sabu 184,26 Gram Dibekuk

September 21, 2023

“Petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap YR (36), dari pengakuannya narkotika jenis sabu tersebut didapat dari IM (42),” kata Tantan, Rabu (13/5/2020).

Tantan juga menjelaskan, barang bukti narkotika tersebut rencananya akan diedarkan para tersangka di wilayah Provinsi Banten dan Jakarta. “Tersangka rencananya akan mengedarkan di wilayah Banten dan Jakarta,” katanya.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pack pelastik klip bening dengan ukuran 10 x 6, satu pack plastik klip ukuran 15 x 8,7, dua buah kartu ATM BCA, satu buku rekening BCA, dua Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu timbangan digital, satu unit motor Yamaha LEXI warna biru dengan No pol B 4140 SJE serta STNK dan empat unit handphone beserta kartu sim card.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman minimal 4 tahun penjara,” kata Tantan.

Sementara barang bukti sabu seberat sekitar 330 gram dimusnahkan dengan cara diblender.(RUL)

Tags: bnn bantensabu-sabu
Share16TweetSend

Berita Terkait

Ini Modus Pengiriman 8 Kilogram Ganja Tak Bertuan yang Dimusnahkan BNNP Banten
HUKRIM

Ini Modus Pengiriman 8 Kilogram Ganja Tak Bertuan yang Dimusnahkan BNNP Banten

November 25, 2025
Dari Pulau Sumatera, 4,3 Kilogram Sabu Diamankan BNN Banten
HUKRIM

Dari Pulau Sumatera, 4,3 Kilogram Sabu Diamankan BNN Banten

November 25, 2025
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang gagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga sabu milik seorang pengunjung perempuan saat hendak melaksanakan kunjungan ke Lapas.  (ANTARA/HO-Dokumen Lapas)
HUKRIM

Ada Sabu di Balik Cumi, Mau Diselundupkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

November 16, 2023
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Jajaran Polres Cilegon saat menunjukkan sejumlah barang bukti berupa bungkusan narkotika jenis sabu saat konferensi pers berlangsung, Rabu (20/9).
PERISTIWA

Pengedar Sabu-Sabu 184,26 Gram Dibekuk

September 21, 2023
ISTIMEWA
Sabu Sabu
PERISTIWA

Pengedar Sabu Dibekuk

September 13, 2023
HUKRIM

Baru Sebagian Pejabat Ikut Tes Urin, BNN Siap ‘Memburu’

Januari 19, 2022
Next Post
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar saat bersilaturahmi dengan Kajati Banten, Rudi Prabowo Aji.

Awali Tugas Baru, Kapolda Banten Sambangi Petinggi Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh