Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 3, 2025
in HUKRIM
0
Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

SERANG, BANPOS – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap dan menetapkan empat orang tersangka, dalam pengembangan kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, menyusul adanya laporan baru pada akhir Mei 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan, mengatakan bahwa tiga orang tersangka dewasa berinisial F, I, dan S telah ditahan, sementara satu orang tersangka lainnya berinisial N usianya masih di bawah umur.

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Judol Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Tingginya Perceraian di Pandeglang

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dengan terdakwa Musfik alias Randy yang telah divonis 12 tahun penjara pada tahun 2023.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat keberanian korban yang mengungkap pengalamannya melalui siniar (podcast) dan mempertanyakan soal proses hukum kasusnya yang hanya menangkap satu orang pelaku.

“Korban pernah melaporkan kejadian ini pada tahun 2023, namun hanya satu pelaku yang ditindak. Setelah itu korban berbicara dalam sebuah podcast, mempertanyakan kenapa pelaku lain belum diproses,” ujar Dian dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Selasa (3/6).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Penyidik Sub-Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Banten bersama Polresta Tangerang segera mendatangi rumah korban untuk klarifikasi.

Hasil penelusuran mengungkap adanya lima tempat kejadian perkara (TKP) dengan waktu dan lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, sehingga memerlukan laporan baru untuk memproses pelaku lainnya.

Laporan baru diajukan orang tua korban pada 20 Mei 2025 ke Polda Banten dan 22 Mei 2025 ke Polresta Tangerang. Hanya tiga hari setelah laporan diterima, dua orang tersangka berhasil ditangkap, diikuti satu tersangka lainnya beberapa hari kemudian.

Dian mengatakan, tiga tersangka dewasa yakni F, I, dan S kini telah ditahan. “Sedangkan N, yang masih anak-anak, tidak kami tampilkan dalam konferensi pers ini,” ujarnya.

Empat orang tersangka itu merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat terdakwa Randy, yang kini menjalani hukuman 12 tahun di Lapas Tangerang. Randy menjadi pelaku pertama yang diproses berdasarkan laporan korban pada tahun 2023.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kekerasan SeksualPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 5, 2025
Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten
HUKRIM

Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten

Mei 28, 2025
Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan
HUKRIM

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Mei 14, 2025
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
HEADLINE

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri

April 28, 2025
Kacau, Bocil SD di Cijaku-Lebak Diduga Lecehkan Siswi SMK
PERISTIWA

Kacau, Bocil SD di Cijaku-Lebak Diduga Lecehkan Siswi SMK

April 21, 2025
Oknum Guru ASN di Cijaku-Lebak Diduga Rudapaksa Siswi Hingga Hamil 
PERISTIWA

Siswi Korban Pelecehan Cijaku Dinikahkan dengan Pelaku, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

April 21, 2025
Next Post
Seleksi Sekda Banten: Antara Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi

Seleksi Sekda Banten: Antara Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×