Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Judol Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Tingginya Perceraian di Pandeglang

by Diebaj Ghuroofie
Juni 1, 2025
in EKONOMI, HUKRIM
Judol Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Tingginya Perceraian di Pandeglang

Kantor Pengadilan Agama Pandeglang.

PANDEGLANG, BANPOS – Pengadilan Agama (PA) Pandeglang mencatat tingginya angka perceraian sepanjang tahun 2024, salah satu faktor penyebab dan pemicu keretakan rumah tangga tersebut karena Judi Online (Judol).

Menurut data resmi yang dirilis oleh PA Pandeglang, selama tahun 2024, ada sebanyak 1.566 kasus perceraian yang diputus. Terdiri dari 1.326 Cerai Gugat (CG) , dan 241 Cerai Talak (CT). Namun, akta cerai yang di terbitkan hanya 1.112 Perkara.

Baca Juga

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026

“Di mana sebanyak 115 perkara itu disebabkan oleh masalah ekonomi yang bersumber dari kebiasaan berjudi secara daring, sementara 1.175 perkara disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus, ” kata Humas PA Pandeglang, Ama’ Khisbul Maulana, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2023, dimana kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi yang bersumber dari kebiasaan berjudi secara daring hanya sebanyak 69 perkara.

“Dalam beberapa tahun terakhir, tren ini terus meningkat. Banyak pasangan terutama yang masih muda, datang mengajukan gugatan cerai karena suami atau istri terjerat judi online, yang kemudian menimbulkan utang, pertengkaran, dan hilangnya kepercayaan,” terangnya.

Ama’ menambahkan, kebanyakan pelaku judi online merupakan kepala keluarga yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi rumah tangga.

Namun karena kecanduan, mereka justru menghabiskan penghasilan bahkan meminjam uang untuk bermain, sehingga menyebabkan kesulitan finansial dan kehancuran dalam hubungan rumah tangga.

“Sementara untuk triwulan pertama tahun 2025, ada 29 dari 301 perkara perceraian karena judi online. Naik dari triwulan pertama tahun 2024 yang hanya sekitar 21 dari 239 perkara,” jelasnya.

Selain alasan ekonomi, lanjut Ama’, banyak penggugat juga mengaku mengalami tekanan mental dan kekerasan dalam rumah tangga akibat kebiasaan berjudi pasangan mereka.

“Untuk usia mayoritas pasangan bercerai yaitu di usia 19-39 tahun sebanyak 670 perkara, dan usia 30-40 tahun sebanyak 603 perkara. Artinya usia produktif paling rentan terhadap konflik rumah tangga,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong adanya peningkatan literasi hukum dan agama di masyarakat. Kerjasama antar instansi untuk edukasi dan konseling pernikahan.

“Penegakan hukum terhadap praktik judi online secara tegas, yang terbukti turut merusak institusi keluarga,” ungkapnya. (DHE)

Tags: JudolPandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS
PERISTIWA

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh
PENDIDIKAN

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Februari 9, 2026
Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang
PERISTIWA

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Januari 23, 2026
Next Post
MIN 3 Lebak Mulai Terima Siswa Baru, Disambut Antusias Wali Murid

MIN 3 Lebak Mulai Terima Siswa Baru, Disambut Antusias Wali Murid

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh