Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 1, 2025
in HUKRIM
0
TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 

TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 

CILEGON, BANPOS – Penyelundupan 199.800 ekor benih bening lobster (BBL) atau benur jenis pasir lewat Pelabuhan Merak pada Sabtu, 31 Mei 2025, digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten.

Berdasarkan informasi sementara yang didapat TNI AL, bayi lobster bernilai ekonomis senilai Rp29.970 miliar itu akan dikirim keluar negeri melalui Pulau Sumatera.

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan total 199.800 ekor benih lobster jenis pasir yang dikemas dalam box styrofoam. Jika berhasil lolos, kerugian negara bisa mencapai hampir Rp30 miliar,” ungkap Danlantamal III Jakarta, Laksamana Pertama TNI, Uki Prasetya di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6).

“Kemungkinan akan di ekspor keluar (negeri), karena kualitas tinggi ada di Jawa. Yang ada di kita (sita) sekarang (lobster) jenis Pasir. Akan di ekspor kemana mungkin akan (diketahui) di tahap penyidikan,” tambah Danlantamal III Jakarta, Laksamana Pertama TNI, Uki Prasetya.

Pelaku penyelundupan merupakan sepasang suami istri, DIS (35) selaku kepala rumah tangga dan istrinya, MS (26).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Benur itu dibungkus kedalam plastik bening kemudian dimasukkan kedalam 40 kotak styrofoam yang sudah diberi es batu dibawa menggunakan mobil minibus.

Kemudian kaca mobil di lapisi plastik hitam, untuk menjaga suhu tetap sejuk dan bayi lobster bisa hidup.

“Penggagalan penyelundupan ini bermula dari adanya informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat benur dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak,” tuturnya.

Para tersangka yang merupakan suami istri, kini mendekam di balik jeruji besi Lanal Banten, untuk kemudian di proses hukum oleh pihak berwenang.

Pihaknya, akan mengembangkan upaya penyelundupan benur tersebut, termasuk peran para tersangka dan dari mana mendapatkannya , karena merugikan nelayan lokal dan perekonomian nasional.

“Akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, mulai pengiriman dari mana, dia berperan sebagai apa,” jelasnya.

Menurutnya, penyelundupan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak keberlangsungan ekosistem laut dan ekonomi nelayan lokal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota CilegonLanal Bantenpelabuhan merakpenyelundupan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Plt Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Bye-bye Langit Semrawut, Kabel di Cilegon Bakal Ditanam di Bawah Tanah

Juni 4, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Juni 3, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Kecewa Pendapatan PBG Cilegon Letoy, Dewan Desak Segera Lakukan Evaluasi

Juni 3, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
PWI Kota Cilegon saat Rapat Silaturahmi dan Evaluasi Program Kerja bertempat di Resto Batu Atas, Taman Cilegon, Jumat (30/5). ISTIMEWA 
PERISTIWA

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

Mei 31, 2025
Shandy Susanto didampingi kuasa hukumnya, Rumbi Sitompul saat menunjukkan surat putusan Mahkamah Agung yang menyatakan sebagai pewaris tunggal seluruh harta kekayaan Kumalawati saat konferensi pers di Restoran Bintang Laguna, Jumat (30/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Mei 31, 2025
Next Post
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×