Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang

by Diebaj Ghuroofie
Juni 1, 2025
in HUKRIM
Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, membongkar aktivitas sabung ayam di Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan bahwa langkah pembongkaran arena sambung ayam ini dilakukan atas menyikapi laporan masyarakat yang telah diresahkan oleh kehadiran aktivitas tersebut.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026

“Jajarannya langsung segera pengecekan. Respons cepat sesuai atensi Kapolda Banten ‘Pecak’ (Pergelaran Cepat Kepolisian) ini merupakan bentuk komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” katanya, Minggu (1/6).

Baktiar menyebut, pada saat proses eksekusi pembongkaran tim Polsek Pasar Kemis dibantu langsung oleh masyarakat sekitar dengan turun ke lokasi aktivitas sabung ayam itu.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat petugas tiba di lokasi.

Namun untuk mencegah berulangnya kegiatan ilegal tersebut, petugas memasang garis polisi (police line) dan langsung membongkar tempat tersebut bersama masyarakat dan aparat desa.

“Tempat itu sudah kami bongkar bersama warga. Kami tegaskan bahwa lokasi tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan sabung ayam karena meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, aparat kepolisian setempat masih terus meminta keterangan dari warga untuk mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas sabung ayam tersebut. Proses penyelidikan terhadap pelaku penyelenggara pun terus dilakukan.

Masyarakat setempat menyambut baik dan mendukung langkah tegas aparat kepolisian. Mereka berharap kegiatan serupa tidak terjadi kembali dan berjanji akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

“Jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan ke layanan Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110 yang aktif 24 jam. Kami akan tindak lanjuti dengan cepat dan tegas,” tandasnya. (ANT)

Tags: Kabupaten Tangerangsabung ayam
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman
PERISTIWA

Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman

Februari 19, 2026
Next Post
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh