Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jelang Lebaran, Waspada Peredaran Uang Palsu di Serang

by Tusnedi Azmart
Mei 13, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
Kapolres Serang AKBP Mariyono tengah memeriksa sejumlah barang bukti uang palsu

Kapolres Serang AKBP Mariyono tengah memeriksa sejumlah barang bukti uang palsu

SERANG,BANPOS- Menjelang hari raya idul fitri, masyarakat diminta waspada akan peredaran uang palsu di wilayah Kota dan Kabupaten Serang. Pasalnya, tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil membongkar jaringan pembuatan uang palsu (Upal) yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten dan Kota Serang. Dalam pengungkapan ini, Tim Resmob mengamankan 6 tersangka di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan Walantaka, Kota Serang.

Keenam tersangka ini memiliki peran berbeda, diantaranya SA (38) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang berperan menyediakan tempat untuk mencetak uang palsu dan menyiapkan laptop dan printer sebagai sarana.

Baca Juga

Usai Salat Jumat, Kapolres Serang Gelar Makan Bareng Di Warung Jumat

Juni 18, 2021

Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

Februari 10, 2021
ilustrasi sabu

Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok Polisi

Februari 10, 2021

Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren

Januari 16, 2021

Tersangka SU (30) warga Kecamatan Walantaka, dan K alias Sobled (35) warga Kecamatan Curug, Kota Serang berperan sebagai pembuat dan pengedar. Kemudian tersangka EH (52) dan De alias Doyok (35) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang serta HA (23) warga Kecamatan Curug, Kota Serang berperan sebagai pengedar.

Dari keenam tersangka ini diamankan barang bukti 15 lembar bahan setengah jadi upal pecahan Rp50 ribu yang sudah di print, 9 lembar bahan upal yang belum dipotong sudah cetak pecahan 50.000, 180 lembar upal pecahan Rp100 ribu yang sudah cetak, 31 lembar upal yang sudah dicetak belum potong.

Selain lembaran uang palsu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 botol lem, 1 bendel kertas kosong, 1 unit laptop, 1 unit printer, 1 gulung benang hitam, 2 plastik jarum, 1 buah handphone serta 3 unit sepeda motor

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pengungkapan sindikat uang palsu itu bermula dari laporan dua warga di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang menjadi korban upal tersebut. Berbekal dua laporan itu, Tim Resmob langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka De alias Doyok di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

“Tim Resmob yang dipimpin Ipda Neo Aditya Kuntar berhasil mengamankan tersangka De di wilayah Sentul pada Senin (11/5/2020). Di dalam Tas uang pelaku kita temukan upal pecahan Rp100 ribu,” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agung Cahyono dan Kasatreskrim Polres Serang AKP Arif Nazarudin Yusuf, Rabu (13/5/2020).

Kapolres menjelaskan dari keterangan De diketahui jika uang palsu tersebut didapat dari pelaku SU dan BK (daftar pencarian orang) sebanyak Rp3.7 juta. Oleh tersangka De, uang itu sudaj habis dibelanjakan di wilayah Kecamatan Walantaka, Petir, Cikeusal, dan kawasan Modern Cikande.

“Uang Rp3.7 juta itu didapat dari hasil menukar uang asli sebesar Rp2 juta. kemudian tersangka dan barang bukti dibawa untuk melakukan pengembangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari penangkapan itu, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap sindikat upal di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatam Walantaka, Kota Serang.

“Disana kita berhasil menangamankan SU, K alias Sobled,  EH, serta HA (23) yang merupakan pembuat dan pengedar upaI. Setelah dimintai keterangan bahwa ke 4 orang tersangka mengakui mencetak uang palsu tersebut dirumah tersangka SA dengan menggunakan laptop dan printer milik nya,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan upal buatan sindikat asal Kecamatan Walantaka tersebut merupakan modus baru. Sebab sebagian upal tersebut menggunakan uang asli, sehingga sulit untuk dideteksi. Jaringan pembuat upal sudah beroperasi selama 3 bulan di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

“Jadi modusnya membelah uang asli. Belahan uang asli disatukan dengan uang buatan mereka, begitupun dengan belahan sisi lainnya. Jadi satu lembar uang asli dijadikan dua uang setengah asli. Bahkan uang palsu bisa ditabungkan melalui mesin ATM. Masih melalui mesin ATM, tersangka menarik kembali uang tabungan dan mendapatkan uang asli,” tambahnya. (RED)

Tags: Jelang LebaranKapolres Serang AKBP MariyonoWaspada Peredaran Uang Palsu di Serang
Share65TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Usai Salat Jumat, Kapolres Serang Gelar Makan Bareng Di Warung Jumat

Juni 18, 2021
COVID-19

Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

Februari 10, 2021
ilustrasi sabu
HUKRIM

Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok Polisi

Februari 10, 2021
GAYA HIDUP

Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren

Januari 16, 2021
HUKRIM

Terjun Langsung Ke Pos Pam, Kapolres Serang Lakukan Pengecekan dan Beri Motivasi

Desember 23, 2020
HEADLINE

Kapolda Banten Tegaskan Prokes Saat Libur Nataru

Desember 14, 2020
Next Post
Pelaku Pencurian HP tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian di Mapolsek Pontang.

Hendak Mencuri HP, Pemuda Asal Kasemen Babak Belur Diamuk Massa

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh