Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tahun Ini, 50 Rumah Tak Layak Huni Bakal Dibangun Pemkab Lebak

by Diebaj Ghuroofie
Mei 29, 2025
in PEMERINTAHAN
Tahun Ini, 50 Rumah Tak Layak Huni Bakal Dibangun Pemkab Lebak

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak. ANTARA/Mansur

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menganggarkan pembangunan 50 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025.

“Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu untuk keluarga miskin agar kehidupan mereka lebih sejahtera,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, Kamis (29/5).

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan pembangunan RTLH melalui Program BSPS, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat yang kondisi rumahnya memprihatinkan dan nyaris ambruk cukup banyak, sehingga perlu mendapatkan bantuan dana stimulan.

Untuk tahun 2025, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk memperbaiki 50 unit RTLH dengan biaya Rp20 juta per unit rumah yang dianggarkan dari APBD. Namun dana bantuan tersebut relatif kecil sehingga wajib adanya partisipasi masyarakat secara gotong royong.

Sebab, kata dia, nilai dana stimulan tersebut tidak mencukupi untuk membangun RTLH tersebut.

“Kami minta pembangunan rumah layak huni itu benar-benar mengutamakan kualitas dan dapat mendorong peningkatan kualitas kesehatan,” tuturnya.

Ia mengatakan, bantuan dana stimulan Rp20 juta/rumah itu untuk keperluan membeli kebutuhan material bangunan terdekat guna mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Adapun persyaratan masyarakat yang mendapatkan bantuan dana stimulan itu, kata dia, antara lain berpenghasilan rendah, tanah hak milik, serta kondisi rumah berlantai tanah, tidak memiliki lantai, sanitasi, hingga jendela.

Setelah memenuhi persyaratan itu, kata dia, masyarakat yang menempati RTLH dapat mengajukan ke aparatur desa dan kecamatan sampai kabupaten. Selanjutnya pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dengan melibatkan Dinas PUPR, DPKPP, dan konsultan.

“Jika kondisi rumah mereka itu layak untuk dibangun, maka dapat direalisasikan pembangunannya,” kata Lingga Segara.

Sementara itu Junardi (55), warga Kecamatan Kalanganyar, mengaku pada tahun 2024 mendapatkan Program BSPS, sehingga keluarga merasa lega dan bahagia setelah kondisi rumahnya layak huni dan tidak ketakutan roboh diterpa angin.

Selain itu memiliki kamar mandi, cuci, dan kakus, sehingga dapat menyehatkan keluarga. “Kami dulu buang air besar di sungai, namun kini memiliki sanitasi yang layak atas bantuan pemerintah setempat,” tandasnya. (ANT)

Tags: lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Pemkab Siapkan 5,4 Hektare Lahan untuk Penyintas Banjir dan Longsor Lebak

Pemkab Siapkan 5,4 Hektare Lahan untuk Penyintas Banjir dan Longsor Lebak

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh