Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

by Diebaj Ghuroofie
Mei 26, 2025
in HUKRIM, PERISTIWA
Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

CILEGON, BANPOS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret Wakil Presidium Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) tingkat pusat berinisial HAH (50), Senin (26/5).

Penangkapan ini juga mengungkap fakta lain yakni HAH positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Diketahui, kasus ini bermula pada Januari 2025 lalu. HAH diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Vios bernomor polisi B-1990-SEJ.

Kendaraan tersebut, yang diketahui milik seorang wanita bernama Hesty, digelapkan HAH di Lingkungan Langon Indah, Tamansari, Pulomerak, Kota Cilegon, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui Kasatreskrim AKP Hardi Meidikson Samula, membenarkan penangkapan HAH pada Sabtu, 24 Mei 2025.

“Pelaku HAH (50), warga Ciwaduk, Cilegon, telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan roda empat Toyota Vios milik saudari Hesty,” ujar AKP Hardi Meidikson melalui siaran pers, Senin (26/5).

Selama pemeriksaan, pihak kepolisian mencatat sikap HAH yang dinilai tidak wajar dan keterangannya yang berubah-ubah. Kecurigaan ini mendorong dilakukannya pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

“Kondisi kesehatan dinyatakan sehat, namun hasil tes urine positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine,” tambah AKP Hardi.

Setelah didesak, HAH akhirnya mengakui bahwa mobil Toyota Vios tersebut telah digadaikan sebesar Rp25.000.000 kepada seseorang berinisial G.

Saat ini, HAH telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku HAH dilakukan penahanan di rutan Polres Cilegon pada Sabtu 24 Mei 2025,” tutup AKP Hardi. (LUK)

Tags: CilegonKota CilegonPenipuan
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh